Linktodays.com – Pematangsiantar. Aksi Unjukrasa Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Melawan (Gerilyawan) Kota Pematangsiantar Menolak Undang-Undang Omnibus Law berujung ricuh, sehingga menyebabkan sejumlah Mahasiswa dan Personil Kepolisian Kota Pematangsiantar mengalami luka. Kamis, (08/10/2020).
Sebelum berunjukrasa, Ratusan Mahasiswa dari Gerilyawan itu berkumpul didepan Kampus masing- masing seperti kampus Universitas Simalungun, serta ada Juga Mahasiswa dari Universitas Nomensen dan Universitas Lainya yang ada di Kota Pematangsiantar.
Mahasiswa bergerak berjalan kaki Menuju Kantor DPRD Kota Pematangsiantar. Setibanya di depan Gerbang DPRD Kota Pematangsiantar, Jalah H Adam Malik, Mahasiswa langsung menyampaikan Orasi Politik Terkait UU Omnibus Law, berselang 15 Menit Mahasiswa berorasi, Tak satu Pun Anggota DPRD datang untuk menemui Mahasiswa, sehingga Mahasiswa memaksa untuk masuk ke dalam areal perkantoran DPRD Kota Pematangsiantar.
Namun Mahasiswa mendapat penjagaan dan penghadangan dari Pihak Kepolisian Pematangsiantar untuk memasuki areal kantor DPRD, akhirnya Mahasiswa itupun kembali berorasi.
Sementara itu, Kapolres Pematangsiantar mencoba melakukan negosiasi dengan Mahasiswa, saat negosiasi tersebut diduga salah seorang anggota Kepolisian yang berpakaian preman diduga melakukan aksi pemukulan kepada salah seorang Mahasiswa bernama Shandy Purba. Sehingga menyebabakan luka dibagian Kepala dan bagian Pelipis Kelopak Mata Sebelah Kanan. Hal itu diungkapan Rocky Siahaan yang juga mengalami luka di bagian mata.
Rocky juga mengatakan, bahwa Shandy Purba juga mengalami luka memar. Atas adanya dugaan pemukulan itu, sontak membuat Mahasiswa yang lainnya murka dan mengejar oknum anggota polisi tersebut, hingga terjadi kericuhan antar Polisi dan Mahasiswa.
“Saat saya hendak menghadang pihak kepolisian yang melakukan tindak represifitas terhadap rekan saya yang berinisial WS dan Shandy Purba, saya sontak terkena pukulan dari depan saya, oleh seorang anggota Kepolisian, sehingga mengakibatkan mata saya terluka, dan pada saat itu pula saya langsung tidak sadar dan spontan mundur dari barisan dorong mendorong antar masa aksi dengan pihak Kepolisian.” Ungkap Rocky Siahaan kepada Linktodays.com. Kamis, (10/08/2020) malam.
Baca Juga: Video Ratusan Mahasiswa Siantar Unjukrasa: Batalkan Omnibus Law
Baca Juga: Ini 9 Poin Landasan Gerilyawan Gelar Unjukrasa di Kota Pematangsiantar, Termasuk AMDAL
Baca Juga: Unjukrasa Ricuh di Sejumlah Daerah, Begini Reaksi dari Staf Presiden
Rocky juga menyakini, Aksi pemukulan itu untuk memecah konsentrasi aksi Mahasiswa. Namun Mahasiswa kembali berkumpupl untuk orasi dan bernyayi, saat hujan turun, Mahasiswa meminta untuk masuk ke areal gedung DPRD, namun kembali dihadang oleh Pihak Kepolisian.
Sehingga aksi saling dorong Mahasiswa dengan Pihak Kepolisian tak terhindarkan, saat saling dorong tersebut, dari belakang Mahasiswa ada beberapa orang melemparkan batu, botol aqua ke arah petugas.
“Beberapa orang yang lepari batu dan botol aqua itu, bukanlah bagian dari kami (Mahasiswa-Red) karena tidak ada mereka memakai tanda peserta aksi seperti yang dipakai mahasiswa semuanya.” Terang Rocky.
Rocky juga menambahkan lemparan itu membuat Pihak Kepolisian bertindak represif dengan mahasiswa, pihak kepolisian yang dibantu oleh Brimob Pematangsiantar juga diduga melakukan pemukulan terhadap sejumlah Mahasiswa.
“Ngak hanya saya yang terluka kawan – kawan Mahasiswa yang lainnya juga ada yang mengalami luka,” terang Rocky Siahaan yang mengalami luka robek pada bagian pelipis kelopak mata sebelah kiri. (Tim/Red)
Berikut Video Unjukrasa Mahasiswa di Pematangsiantar, tolak UU Cipta Kerja:
Discussion about this post