Linktodays.com – Pematangsiantar. Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Darman P Nababan SH, MH didampingi Rahmat Hasibuan SH. MKn menerima audensi dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar-Simalungun, Jumat (25/06/2021) pukul 09.00 wib.
Dalam audensi tersebut, Sekretaris SMSI Dosmaria Saragih menjelaskan bahwa SMSI sudah tersertifikasi Pemerintah melalui Dewan Pers dimana keanggotaan SMSI adalah serikat berkumpulnya pemilik media online yang memiliki badan hukum.
“SMSI telah hadir di Pematangsiantar dan Simalungun, kami ingin memperkenalkan diri dan siap menjalin kemitraan dengan segenap komponen yang ada di daerah ini,salah satunya adalan Pengadilan Negeri Pematangsiantar,” sebut Sekretaris SMSI Siantar-Simalungun, Dosma Saragih.
Dosmaria Saragih mengajak Kepala PN Pematangsiantar untuk menjalin kerjasama dalam hal pemberitaan.
”Pemberitaan yang disajikan merupakan informasi yang edukatif, kompetitif dan bukan berita hoaks,” sebut Dosma.
Kepala Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Derman P Nababan SH, MH mengaku cukup senang menyambut kunjungan SMSI ini.
“Terima kasih atas kunjungannya, kami siap dan sangat senang bisa bersinergi dengan SSMS,” sebut Derman.
Baca Juga: Ketua PN Pematangsiantar Terima Audensi Pengurus MIO Siantar-Simalungun
Baca Juga: 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Penembakan Wartawan di Simalungun, Begini Kronologisnya
Dalam arahannya, Darman menyampaikan bahwa dalam penyebarluasan informasi khususnya dalam beberapa kegiatan-kegiatan Pengadilan Negeri Pematangsiantar sangatlah dibutuhkan peran media dalam melakukan pemberitaan.
“Kami sangat mengharapkan peran media dalam mempublikasikan kegiatan pengadilan dan mampu mengedukasi masyarakat dalam penyampaian berita-berita terkait hukum,” tutup Darman Nababan mengakhiri. (Tim/Red).
Discussion about this post