Linktodays.com – Simalungun. Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pilkada serentak yang akan digelar pada desember mendatang, Panwaslu Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu yang dilaksanakan pada hari jumat (16/10/2020) kemarin, di kantor Panwaslu Kecamatan Purba. Sabtu, (17/10/2020).
Kegiatan sosialisai tersebut dibuka langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Purba, Jhontro Dale Sumbayak dan dihadiri oleh, Camat Purba, Kapolsek Purba tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tim pemenangan dan pengurus partai politik se- Kecamatan Purba.
Dalam sambutannya, Camat Purba, Lince Hotmaida Purba menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Purba agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti yang telah diterapkan oleh pemerintah agar tidak terjadi klaster baru penyebaran virus corona.
Hal yang sama juga dihimbau oleh Kapolsek Purba, Iptu Marolop Sinaga, ia menekankan agar setiap orang harus menjaga jarak dan tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap menjaga kerukunan antar sesama guna terciptanya pilkada yang aman dan damai.
Baca Juga: Gunakan Istilah ‘Halak Simalungun’ Hasim di Somasi GEMAPSI
Baca Juga: Ketum HMI Siantar -Simalungun Laporkan Camat Gunung Malela
Baca Juga: ‘Soul Travellers’ Karya Cerita Anak Muda Indonesia Menjelajah Dunia
“Kita minta seluruh masyarakat Kecamatan Purba tidak mudah terprovokasi dengan issu yang memecah belah dan tetap jaga jarak,” ujarnya.
Komisioner Bawaslu Simalungun, M.Adil Saragih SH selaku pemateri dalam kegiatan tersebut menyampaikan agar seluruh stake holder memahami dan mematuhi segala paraturan yang sudah di tetapkan dalam menjalankan segala kegiatan yang menyangkut dengan kegiatan Pilkda seperti pemasangan baliho, spanduk, melaksanakan pertemuan dan sosialisasi harus mengacu pada protokol kesehatan dan sesuai aturan yang telah diatur dalam undang-undang kepemiluan.
“Mengingat ini dalam situasi Covid maka segala kegiatan harus di sesuaikan dengan kondisi saat ini dan tetap harus mengacu pada undang-undang pemilu. (Tim/Red)
Discussion about this post