Linktodays.com – Pematangsiantar. Belakagan semua pohon disepanjang jalan protokol di inti Kota Pematangsiantar dikotori dan dirusak oleh poster, spanduk dan stiker para Bakal Calon (Balon.red) Walikota Pematangsiantar, sehingga banyak warga merasa apatis menyambut Pilkada Kota Pematangsiantar 2024 ini, bahkan banyak warga merasa dengan merusak pohon dengan memaku poster Balon Walikota menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki etika politik dan bukan menunjukkan jiwa pemimpin yang memberikan contoh yang baik bagi warga. Selasa, (02/07/2024).
Sangkin banyaknya poster yang dipakukan dipohon dan di ikat ditiang tiang PLN, tiang TV Kabel, Tiang Indihome sepanjang jalan protokol, Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari mengatakan bahwa semua Balon Walikota tidak memiliki etika politik dan bahkan telak melanggar Pasal 70 PKPU Nomor 15 Tahun 2023, Selasa (2/7/2024).
“Apakah para Balon yang akan menjadi Calon Walikota ini tidak paham Pasal 70 PKPU Nomor 15 Tahun 2023, kan jelas dalam pasal tersebut larangan pemasangan selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, kalender, kartu nama, pin atau atribut lainnya dilarang dipasang di pohon dan jalan protokol dan ditempat lainya,” jelas Syamp.
Lanjut Syamp mengatakan bahwa anehnya ada pula diposternya mengatakan siap mengapdi kepada masyarakat malah posternya banyak merusak pohon pohon kecil disepanjang jalan.
“Kalau saya Ketua DPP Partai ga akan memberikan surat rekomendasi pencalonan kepada oknum oknum yang telak melanggar Pasal 70 PKPU 15 Tahun 2023 tersebut, belum jadi pemimpin di Kota Siantar sudah sesuka hati merusak pohon harusnya memberi contoh teladan bukan perusak,” kesal Syamp.
“Saya meminta kepada Satpol PP Kota Pematangsiantar segera mencabut dan sterilkan semua pohon dijalan protokol sepanjang siantar ini dari perusakan dengan pemasangan poster dan spanduk para Balon Walikota yang tidak memiliki etika politik,” tutup Syamp mengakhiri. (Red)
Discussion about this post