Linktodays.com – Tebing Tinggi. Berkomitmen keras untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, pungli dan handphone dengan dalam mensukseskan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi melaksanakan Apel Deklerasi Zero Halinar yang bertempat di Lapangan Upacara Lapas Tebing Tinggi.
Apel Deklarasi “Zero Halinar” yang diambil langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) sebagai pembina Apel dengan peserta seluruh jajaran pejabat struktural, staf, dan petugas pengamanan. Turut hadir menyaksikan Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI dan Polri. Kegiatan ini turut serentak dilaksanakan diseluruh unit pelaksana teknis (upt) diwilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusua Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut). Selasa, (16/05/2023).
Berlangsung pada pukul 08.00 WIB apel, Kalapas Tebing Tinggi membacakan Komitmen Bersama Deklarasi Zero Halinar yang diikuti seluruh jajaran, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh seluruh peserta apel. Pada kesempatan tersebut Kalapas Anton Setiawan menegaskan bahwa deklarasi zero halinar ini tak sekadar seremonial ucapan dan tanda tangan saja, namun juga diimplementasikan dalam bertugas dengan penuh tanggung jawab.
“Jangan hanya dijadikan sebagai ceremony tapi harus dilakukan dengan tindakan, saya berterimakasih kepada seluruh jajaran untuk tetap menjaga integritas sehingga Lapas Tebing Tinggi bisa bersih dari Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar),” jelasnya.
Beliau juga berharap Lapas Tebing Tinggi agar selalu aman dan kondusi sehingga warga binaan dapat menjalankan masa pidana dengan kondusif dan dapat mengikuti program pembinaan dan aturan yang berlaku sehinga bila telah kembali kemasyarakat mereka telah memiliki keterampilan bernilai jual.
Selain itu, sebagai bentuk keseriusan Lapas Tebing Tinggi bersama dengan APH juga melaksanakan pemusnahan barang hasil razia kamar hunian WBP yang diperoleh pada pelaksanaan razia isidentil maupun rutin dalam kurun waktu 3 bulan sebelumnya. Adapun jenis barang ilegal yang dimusnahkan seperti 16 unit handphone, kabel-kabel, 5 unit charger, 7 unit headset dan lainnya. Mengakhiri kegiatan yang berlangsung dengan aman dan kondusif tersebut, ditutup dengan foto bersama. (Red)
Discussion about this post