Linktodays.com – Jakarta. Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap lima terduga teroris Aceh yang sebelumnya ditangkap di dua lokasi berbeda. Didapati bahwa dua di antaranya merencanakan pengeboman.
“Terduga teroris UM alias AA alias TA dan SA merupakan jaringan kelompok bom Polrestabes Medan dan sedang merencanakan pembuatan bom untuk melakukan aksi amaliyah di wilayah Aceh,” tutur Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangannya, Rabu (27/01/2021).
Menurut Winardi, untuk terduga teroris MY, SJ alias AF, dan RA merupakan DPO alias buronan Tim Densus 88 Antiteror terkait rencana bergabung dengan ISIS di Suriah dan Afghanistan.
“Kurang lebih sudah dua tahun para terduga melakukan aktivitas terorisme sebelum tertangkap oleh Densus 88,” kata Winardy.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di dua tempat di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, mengatakan dengan ditangkapnya tiga orang tersebut, maka sudah lima orang terduga teroris ditangkap di wilayah hukum Polda Aceh.
“Tiga terduga teroris tersebut ditangkap di kawasan jalan Blangbintang-Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar, dan di kawasan pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh,” kata Kombes Pol Winardy.
Ketiga terduga teroris tersebut yakni berinisial SA alias S, RA, dan UMM alias AA alias TA. Terduga SA alias S dan RA ditangkap di jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar pada Rabu (20/1/2021) pukul 19.45.
Sedangkan terduga UM alias AA alias TA ditangkap di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (21/1/2021) pukul 10.00 WIB.
Tangkap 3 Teroris di Langsa
Selain menangkap tiga terduga teroris di Banda Aceh dan Aceh Besar, tim Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris lainnya di Kota Langsa, Kamis (21/01/2021) pukul 20.00 WIB.
Dua terduga teroris yang ditangkap di Kota Langsa yakni berinisial SB alias AF, pegawai negeri sipil, dan MY, bekerja sebagai nelayan. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di Kota Langsa.
Kombes Pol Winardy mengatakan dari penangkapan kelima terduga teroris tersebut, tim Densus 88 Antiteror mengamankan barang bukti bahan membuat bom.
Di antara satu kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, potongan pipa besi. Serta dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, serta lima buku paspor.
Kemudian, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbel, serta alat angkat berat.
“Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana di Aceh. Mereka juga diduga hendak ke Afganistan bergabung dengan kelompok ISIS,” kata Kombes Pol Winardy.
Baca Juga: Polisi: PNS Terduga Teroris Bekerja di Pemkab Aceh Timur
Baca Juga: Densus 88 Amankan Bahan Peledak dan Sejumlah Dokumen dari 5 Terduga Teroris di Banda Aceh
Kombes Pol Winardy menyebutkan kelima terduga teroris tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Aceh. Selanjutnya, kelima terduga teroris tersebut akan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.
Berdasarkan undang-undang, kata Kombes Pol Winardy, Densus 88 memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan.
“Waktu ini dapat diperpanjang tujuh hari lagi, Kami masih menunggu perkembangan terkini hasil pemeriksaannya dari Densus 88 Antiteror Polri,” kata Kombes Pol Winardy. (Red)
Sumber: Liputan6.com
Discussion about this post