Linktodays.com – Polrestabes Medan, Sumatera Utara, memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai, Yusmada, terkait temuan 5 kilogram sabu di mess Pemkot Tanjungbalai di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan bahwa Yusmada akan memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan pada Rabu (07/10/2020).
“Hari Rabu,” katanya singkat, seperti dilansir Antara, Selasa (06/10/2020).
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna penyelidikan dugaan keterlibatan oknum pejabat Pemkot Tanjungbalai terkait temuan sabu-sabu tersebut.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Medan menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram yang disimpan di Mess Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai di Kota Medan.
Penyitaan barang bukti tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan bandar sabu-sabu berinisial JSP, CP dan SP pada Selasa (29/09/2020) di sebuah tempat makan di Kota Medan.
Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku menyimpan sabu-sabu di Mes Pemkot Tanjungbalai di Medan.
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Barat Kembali Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Baca Juga: Petugas Lapas & Polisi Buru Cai Changpan Hingga ke Hutan Serta Kerahkan Anjing Pelacak
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menemukan 5 kg sabu di lokasi yang dimaksud tepatnya di kamar Sekda Pemkot Tanjungbalai.
Hasil penangkapan keenam tersangka, petugas berhasil menyita sebanyak 18 kilogram sabu-sabu. (Red)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post