Linktodays.com – Jakarta. Divisi Propam Polri ikut serta menyelidiki kasus penjualan senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Sejauh ini, 2 oknum polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease masih terus diperiksa.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, peran 2 oknum polisi tersebut sebagai perantara jual beli senpi dengan KKB Papua.
“Sebagai perantara proses jual beli,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/02/2021).
Rusdi menuturkan, kasus tersebut tengah ditangani Polda Maluku dan Polda Papua. Sebab, kasus tersebut melibatkan wilayah hukum kedua Polda.
“Polda Papua dan Polda Maluku dan Propam Polri ke Maluku mencari kesimpulan dugaan penjualan senpi ke KKB Papua, masih dialami,” ujar Rusdi.
Sebelumnya, dua anggota polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease ditangkap karena diduga terlibat jual beli senpi ilegal. Diduga senjata itu dijual ke KKB Papua.
Baca Juga: Dua Oknum Anggota Polisi yang Jual Senjata ke Kelompok KKB Terancam Dipecat, Ini Kata Mabes Polri
Baca Juga: Sempat Kabur, Sopir Bus Intra Menyerahkan Diri ke Polsek Pangaribuan
Terkait hal itu Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat mengatakan penyidik belum menyimpulkan hal tersebut. Menurutnya, masih ditelusuri benarkah senpi itu dijual ke KKB Papua.
“Kita melakukan pendalaman kepada mereka karena senjata ini berpindah tangan dari si A kemudian si B kemudian si C kemudian si D. Sehingga kita tidak bisa sampaikan secara ini bahwa mereka menjual ke KKB, tapi ada perantara lain,” kata Roem saat dikonfirmasi, Senin (22/02/2021). (Red/ Kumparan)
Discussion about this post