Linktodays.com – Jakarta. Pembangunan tugu mantan Wakil Presiden RI ketiga, Adam Malik, mengemuka dari Forum Komunikasi Anak Siantar (FKAS). Sebagai pahlawan nasional dan lahir di Kota Pematang Siantar, tugu Haji Adam Malik, dinilai layak menjadi ikon Kota Siantar.
“Tidak hanya di Indonesia, kancah politik beliau (Adam Malik) juga sudah dikenal dunia internasional,” kata Ketua Umum DPP FKAS, Hardi Naibaho, di Jakarta, Kamis (29/10/2020).
Wacana pembangunan tugu Haji Adam Malik, kata Hardi, mengemuka dalam rapat pleno DPP FKAS yang digelar di kawasan Cibubur, Jakarta, pada saat perayaan ke-92 Hari Sumpah Pemuda. Dari 50 peserta rapat yang hadir, mengaku sepakat dengan wacana pembangunan tugu di Kota Siantar.
Baca Juga: Video, MPC PP Pematangsiantar Sambut HUT PP ke-61 tahun: Tetap Berbagi Kasih
Baca Juga: MPC PP Pematangsiantar Gelar Bhakti Sosial Dalam Rangka HUT PP Ke-61 Tahun
Baca Juga: Tren Kampanye Daring Menurun, Bawaslu: Bukti Banyak Paslon Tak Siap
Hardi menilai, tugu Adam Malik akan bisa menarik wisatawan baik dari luar kota maupun luar negeri untuk berkunjung ke Kota Siantar.
“Pembangunan tugu ini salah satu dari sembilan program kerja FKAS. Jadi kita akan dorong ke pemerintah daerah dan pusat agar wacana ini terwujud,” kata dia.
Sekretaris Jendral DPP FKAS Jensius Sinaga mengungkapkan, selain mendorong pembangunan Tugu Adam Malik menjadi ikon Kota Siantar, DPP FKAS juga telah menyusul sejumlah agenda program kerja yang sangat krusial. Terlebih untuk memproteksi kader-kader FKAS dengan membuatkan asuransi secara gratis.
“100 anggota FKAS akan kita buatkan asuransi bebas premi. Ini komitmen pengurus periode 2020-2025 untuk tahun pertama,” kata Jensius.
Dalam jajaran pengurus DPP FKAS saat ini, beberapa di antaranya berprofesi sebagai praktisi hukum. Sehingga, salah satu agenda FKAS yang sangat penting dan krusial, yakni membentuk Biro Bantuan Hukum (BBH).
“Praktisi hukum banyak lahir dari Kota Siantar. Sehingga BBH FKAS ini kita agendakan dalam rapat harian akan datang,” kata Jensius, yang juga praktisi hukum di salah satu lawyer ternama di Jakarta ini. RBN. (Tim/Red).
Discussion about this post