Linktodays.com – Serdang Bedagai. Polres Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan Sosialisasi Inmendagri no 29 Tahun 2021 dan Optimalisasi Pelaksanan PPKM Mikro Tingkat Desa Kelurahan di wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai, Rabu (04/08/2021) di Lapangan uji praktek SIM Polres Sergai.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang memaparkan daerah Wilkum Polres Serdang Bedagai yang terpapar Covid-19.
Data grafik Covid-19, tanggal 20 Juli pada saat merayakan hari idul Adha, grafik yang terpapar sangat meningkat sampai saat ini.
“Bupati Serdang Bedagai saat ini telah membuat 2 cadangan tempat isolasi yaitu komplek Istana Replika Sultan Serdang dan GOR di Perbaungan,” ucapnya.
Kapolres menjelaskan, pada saat ini cadangan tempat tidur dan tabung oksigen di rumah sakit di Kabupaten sangat terbatas, apabila Covid-19 meningkat terus menerus, kita tidak dapat menanggulangi tempat tidur dan tabung oksigen.
“Seseorang dikatakan sembuh harus menunjukkan surat hasil Swab,” tandasnya.
Dari hasil pemantauan, Lanjutnya, daerah pedalaman banyak ditemukan warga tidak mentaati prokes menggunakan masker.
Untuk Pesta boleh dilaksanakan dengan syarat 25 % yang hadir dari kapasitas tempat, namun harus memperketat protokol kesehatan.
“Agar melakukan penyekatan jalan ke pesta supaya tidak melanggar protokol kesehatan sehingga menjaga dan melindungi tidak terpapar Covid-19 di Desa tersebut dan menekan angka Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai,” ucapnya.
Dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Sergai dimungkinkan kurangnya keseriusan aparat desa untuk menangani Covid-19.
Kita harapkan, agar 3 Pilar di setiap Desa kerja sama untuk menangani Covid-19.
“Kita harus bersama mencegah covid di Kabupaten Sergai,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya menyatakan Pandemi Covid 19 yang semakin meningkat di Indonesia membuat pemerintah pusat harus melakukan tindakan tegas, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tingkat penularan Covid19 masih tinggi dan perlu upaya penanganan yang lebih serius dalam kegiatan masyarakat.
“Meningkatnya angka penularan Covid19 yang semakin tinggi, Presiden Republik Indonesia melalui Intruksi Menteri dalam negeri no 29 Thn. 2021 memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 3,level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan posko penangan Covid 19 di Desa,” tandas Bupati.
Baca Juga: 43 Personil Polres Sergai Jalani Rikes Berkala
Baca Juga: Polsek Kotarih Sergei Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan
Baca juga: Polres Sergai Lakukan Penyekatan PPKM di Perbaungan dan Dolok Masihul
Turut Hadir Dalam Kegiatan yaitu Bupati Kab. Sergai, H. Darma Wijaya, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP R. Simatupang, Kajari Kabupaten Serdang Bedagai Donny Hariono Setyawan, Asisten 1 Pemkab Sergai, Ninna Deliana Harahap, Kadis Kesehatan, Dr. Bulan Simanungkalit, Kadis PMD Kab. Sergai Ikhsan, Ketua Afdesi Kab. Sergai, M. Yunus, Para PJU, Para Danramil Se Kabupaten Serdang Bedagai, Para Kapolsek Polres Serdang Bedagai, Para Camat Se-Kabupaten Serdang Bedagai, Para Kepala Desa Se-Kabupaten Serdang Bedagai. (Roy Mansyah, SE)
Discussion about this post