Linktodays.com – Ternate. Demo tolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di Ternate, Maluku Utara ricuh. Aksi baku lempar pun terjadi. Dalam aksi pada Kamis (08/10/2020) itu, salah satu jurnalis perempuan pun menjadi korban lembaran batu hingga cedera di bagian mulut.
Jurnalis perempuan tersebut diketahui bernama Aprilia Uci dari media online Suara Indonesia, yang mengalami cedera di bagian mulut. Akibat dari cedera tersebut, Uci langsung dilarikan ke Puskesmas Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan untuk menjalani perawatan.
Koronologis kejadian, saat Aksi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, massa aksi yang tergabung dari tiga universitas, yakni Unkhair, Muhammadiyah, dan Stikip ini mendatangi gedung DPRD untuk menolakk UU Cipta kerja yang disahkan DPR-RI sekaligus meminta ketua DPRD Muhajirin bailussy untuk menemui massa aksi.
Jelang beberapa jam demo berjalan, masa aksi mulai membakar ban bekas dan menyerukan yel-yel.
Alhasil, aksi yang dilakukan oleh mahasiswa pun diwarnai konfilk lempar batu dan kerjar-kejaran lantaran ketua DPRD dinilai tak mau menemui massa aksi untuk melakukan hearing bersama.
Baca Juga: Video Ratusan Mahasiswa Siantar Unjukrasa: Batalkan Omnibus Law
Baca Juga: Sejumlah Lokasi Padat Pungunjukrasa Tolak UU Ciptaker di Jakarta, Hingga Bentrok
Baca Juga: Masih Masa Pandemik, Polri Tak Izinkan BEM-SI Gelar Demo UU Ciptaker
Setelah polisi berusaha membubarkan massa aksi, Aprilia Uci pun menjadi korban lemparan batu, saat merekam kejadian baku lempar di lokasi demo.
Tak hanya wartawan yang terkena korban dalam aksi penolakan Omnibus Law. Dua mahasiswa Unkhair juga menjadi korban dalam aksi tersebut. (Red)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post