Linktodays.com – Medan. Aksi dua preman laki-laki meminta ‘uang minum’ kepada seorang penjual buah di Medan viral di media sosial. Dua pelaku, Fikri (43) dan Roni (47), telah diamankan polisi.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman mengatakan aksi pemalakan itu terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Simpang Tanjung, Kecamatan Medan Sungal, Kota Medan, Sabtu (04/09/2021).
“Kedua pelaku bernama, Fikri (43) warga Jalan Sei Mencirim, Desa Sukamaju dan RMP alias Roni (47) warga Jalan Elang Kelurahan Sei Sikambing B,” kata Budiman, Selasa (07/09/2021).
Ia menambahkan aksi tersebut sempat direkam oleh korban yang merupakan pedagang buah. Hingga kemudian video itu sampai ke polisi.
Petugas lalu mengejar kedua pelaku dan berhasil ditangkap di kawasan Kecamatan Sunggal, Minggu (05/09/2021), tepatnya sekitar pukul 23.00 WIB.
“Saat kami tunjukkan video yang viral tersebut, keduanya tidak bisa mengelak lagi dan mengakui perbuatannya,” imbuhnya.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku akan dibina. Mereka juga telah menyesali perbuatan tersebut. “Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum,” ujar Budiman.
Hingga kini, korban belum melaporkan kejadian tersebut. Untuk itu, ia mengimbau warga agar melaporkan ke polisi jika mengalami kejahatan.
“Hingga saat ini korban tidak membuat pengaduan ke Polsek Sunggal, jadi kami mengimbau kepada warga masyarakat, untuk tidak segan ataupun ragu-ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana yang dialaminya,” pungkasnya.
Baca Juga: Prostitusi via MiChat di Apartemen di Bandung Terungkap, 1 Muncikari Ditangkap
Baca Juga: Peredaran Narkoba di Kecamatan Sidamanik Marak, Diduga Dilakukan Oleh RM alias Andi
Dalam video yang beredar, dua orang yang mengaku preman itu tiba-tiba meminta ‘uang minum’ kepada penjual buah.
Namun permintaan itu tidak digubris oleh penjual buah. Ia mengaku jualan sepi. Bahkan, penjual itu menimpali dirinya hanya minum air putih, sambil merekam kedua preman tersebut. (Red)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post