Linktodays.com – Jakarta. Pembangunan Jurassic Park di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai kelanjutan dari proyek wisata premium di Taman Nasional (TN) Komodo telah menuai polemik di masyarakat. Konsep wisata ala Jurassic Park ini dianggap dapat merusak habitat asli komodo di pulau konservasi Komodo.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Nusa Tenggara Timur Angelo Wake Kako, menilai pembangunan Taman Nasional Komodo (TNK) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur menjadi wisata super premium justru berpotensi memusnahkan komodo dari habitatnya.
“Itu komodo hidupnya di alam terbuka dan tidak pernah membutuhkan bangunan mewah atau ber-AC di sekitarnya, sehingga konsep pembangunan yang saat ini mulai dijalankan, seperti di Pulau Rinca dapat merusak lingkungan dan komodo sendiri akan musnah dari habitatnya,” ujar Angelo, seperti dikutip dari Antara.
Menurut Angelo, pembangunan wisata super premium itu bisa menghilangkan keaslian kawasan yang selama ini telah nyaman dan cocok dengan kehidupan komodo. Angelo juga menyebutkan Presiden Joko Widodo beberapa kali melakukan kunjungan kerja ke NTT, teranyar kunjungan kerja pada 1 Oktober 2020 meninjau pembangunan prasarana yang berada di Kampung Ujung, Labuan Bajo, Kecamatan Komodo.
Menurutnya, kunjungan kerja Presiden Jokowi ke NTT selama ini yang sebagian besar difokuskan di Labuan Bajo sepertinya hanya untuk melapangkan kepentingan bisnis pemodal besar. Sebab, kata dia, sebagian besar konsep pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo belum menyentuh pariwisata berbasis komunitas untuk mendongkrak perekonomian masyarakat lokal NTT.
“Masa Pak Jokowi sering turun ke NTT tetapi tidak mampu membaca pikiran dan suasana batin masyarakat NTT? Ini saatnya untuk pikirkan ulang konsep pengembangan Taman Nasional Komodo yang lebih ekologis,” ujarnya.
Baca Juga: Komodo Viral Lagi, Kini Mau Masuk ke Areal Pembangkit Listrik PLN Diesel Komodo
Baca Juga: Satu Orang Begal Sepeda Ditembak, Pelaku Ngaku 7 Kali Beraksi
Baca Juga: Video Viral, Emak-emak di Mamuju Duel di Depan Rumah Jabat Wakil Bupati
Angelo menambahkan pemerintah harus bertanggung jawab apabila komodo di TNK musnah dari habitatnya, karena pembangunan wisata super premium yang tengah berjalan saat ini.
Apalagi, kata dia, pemegang izin pengelola usaha wisata ini adalah PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE), PT Segara Komodo Lestari (SKL) dan PT Sinergindo Niagatama. Ketiganya akan mengelola Pulau Rinca, Pulau Padar, Pulau Tatawa, dan Pulau Komodo dengan luas konsesi yang berbeda-beda.
Tak hanya itu, Angelo juga mengkritik kebijakan pemerintah dalam mempersiapkan konsep KSPN Labuan Bajo yang tidak melihat secara komprehensif NTT secara lebih luas, terkait dengan arus distribusi barang dan jasa untuk menunjang kebutuhan pasar yang besar di kawasan tersebut saat ini dan masa datang.
“Coba dibuka datanya, berapa banyak kebutuhan pangan, misalnya, di Labuan Bajo yang diambil dari wilayah NTT? Jangan sampai NTT hanya punya nama, tapi yang mendapat keuntungan besar dari ‘multi plier effect’-nya Labuan Bajo, itu daerah lain, itu yang tidak boleh,” katanya.
Angelo mengingatkan pemerintah pusat atau pemerintah daerah harus duduk bersama membahas persoalan tersebut, karena harus ada unsur memaksa dari pemerintah kepada investor.
“Siapa pun yang hendak berinvestasi di Labuan Bajo agar harus membina dan memberdayakan masyarakat lokal NTT dan menjadikan mereka sebagai ‘supplier’ kebutuhan pangan,” tegas Angelo.
Pembangunan wisata super premium TNK ditargetkan rampung pada akhir 2020 dan 202. Sebab, Labuan Bajo akan menjadi tuan rumah agenda internasional G-20 dan ASEAN Summit 2023. (Red)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post