Linktodays.com – Jakarta. Bawaslu RI mencatat ada sejumlah pelanggaran yang terjadi hingga proses pendaftaran bakal calon kandidat di Pilkada 2020. Salah satunya adalah pelanggaran terhadap protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.
“Kalau melihat apa yang terjadi selama proses pendaftaran, pelanggaran terhadap protokol kesehatan sudah terjadi dan Bawaslu telah berikan saran dan perbaikannya,” kata anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (07/09/2029).
Fritz menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemendagri terkait wacana pengetatan protokol kesehatan di tahapan pemilu. Dalam rapat tersebut, kata Fritz, pihaknya mengusulkan agar KPU membuat pakta integritas.
Baca Juga: Pidato Sidang Tahunan, Jokowi Disayangkan Tidak Singgung Pendidikan Di Era Corona
“Bawaslu berikan rekomendasi saat rapat di kantor Kemendagri, agar KPU membuat sebuah pernyataan pakta integritas untuk melaksanakan protokol kesehatan pada saat penetapan calon, di mana pakta integritas itu akan live sehingga semua masyarakat akan lihat bagaimana kepatuhan masing-masing calon,” tuturnya.
Baca Juga: Kerumunan Ribuan Massa Pendukung Saat Hasim -Tumpak Daftar ke KPU Simalungun
Rapat tersebut juga diikuti oleh Ketua KPU, Wakapolri, dan seluruh jajaran Polda di daerah yang menggelar Pilkada 2020. Fritz berharap, pembahasan tersebut bisa membantu meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan di pemilu.
“Bagaimana peningkatan kepatuhan untuk proses penanganan protokol kesehatan sehingga seluruh komponen bisa berbagi tugas penegakan,” lanjutnya.
Selain itu, Bawaslu RI juga akan menggelar rapat terbatas bersama KPU, Menko Polhukam, Mendagri, Panglima TNI, hingga Kapolri pada Rabu mendatang. Dalam rapat tersebut, akan dibahas progres tahapan pemilu hingga penerapan protokol kesehatan di Pilkada 2020. (Red)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post