Linktodays.com – Jakarta. Dewan Pengawas (Dewas) KPK menolak rencana pembelian mobil dinas. Ketua Dewas, Tumpak Hatorangan Panggabean, bahkan mengaku tak pernah mengusulkan terkait adanya anggaran untuk mobil dinas tersebut.
“Kalau kami dari Dewas enggak pernah mengusulkan diadakan mobil dinas bagi Dewas. Kami tidak tahu usulan dari mana itu,” kata Tumpak kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).
Tumpak mengatakan, ia bersama anggota Dewas lainnya merasa cukup dengan tunjangan yang diberikan oleh negara. Sebab, ada tunjangan transportasi di dalamnya. Sehingga Dewas menolak adanya anggaran untuk mobil dinas itu.
“Kalaupun benar kami Dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas tersebut kenapa karena berdasarkan Perpres tentang penghasilan Dewas sudah ada diberikan tunjangan transportasi,” ungkapnya.
“Sudah cukuplah itu, begitu sikap kami,” tegasnya.
Ia pun mengaku saat menjadi pimpinan KPK jilid 1 pernah menolak pembelian mobil dinas. Begitu juga dengan pimpinan jilid II hingga IV. Ia menyebut, baru kali ini ada anggaran untuk mobil dinas.
“Kalau tanya pengalaman saya dulu waktu pimpinan KPK jilid pertama kami juga menolak pemberian mobil dinas, saya lihat pimpinan-pimpinan setelahnya juga sama. Jadi kalau lah itu benar baru kali inilah pimpinan diberi mobil dinas,” pungkasnya.
Baca Juga: DPR Setujui Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Dapat Mobil Dinas
Baca Juga: Anggota DPR: Jika Demo Terus Terjadi, Bisa Muncul Klaster COVID-19 Baru
Baca Juga: Kemensetneg Resmi Terima Naskah Final UU Cipta Kerja dari DPR
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ketua KPK Firli Bahuri akan mendapatkan mobil dinas yang dianggarkan sebesar Rp 1.450.000.000. Sementara empat wakil ketua akan mendapatkan anggaran mobil dinas dengan anggaran masing-masing Rp 1 miliar.
Sedangkan untuk Dewas KPK, anggaran untuk mendapatkan mobil baru ialah Rp 3.514.850.000. Anggaran ini dikritik oleh ICW karena dinilai tak peka kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia. (Red)
Sumber: Kumparan.com
Discussion about this post