Linktodays.com – Bandar Lampung. Artis VS bersama dua orang yang diduga mucikari (I dan M) dan seorang pria berinisial S (terduga pemesan), masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Rabu (29/07/20).
Sebagaimana diketahui, artis VS bersama dua diduga mucikari dan seorang pria berinisial S, diamankan di salah satu kamar di Hotel Novotel pada Selasa (28/07/20) malam atas kasus dugaan prostitus Online.
Dari informasi yang didapat, VS diduga memasang tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta. Dengan rincian yakni Rp15 juta dalam bentuk tunai dan Rp15 juta dalam bentuk transfer.
“Iya, ada barang bukti Rp30 juta. Masih pendalaman,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, Rabu (29/07/20).
Yan budi mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi, dan juga orang-orang yang diamankan, termasuk VS.
“Kita tunggu 1×24 jam, untuk kepastian kasusnya. Jadi rekan-rekan tunggu sampai nanti malam,” tegasnya.
Terkait siapa pemesan VS, Yan Budi menyebutkan inisial S. Namun ia tidak memberitahu profesi yang bersangkutan atau informasi lainnya.
“Kita masih harus lakukan gelar perkara. Belum bisa kita sampaikan hal lainnya. Pastinya dia warga Indonesia,” tandasnya. (*)
Discussion about this post