Linktodays.com – Brebes. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Brebes AKP Agus Supriyadi menyatakan, pihaknya siap mengusut atas kasus kekerasan terhadap 2 wartawan di Kabupaten Brebes. Bahkan saat ini, pihaknya sudah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap 2 wartawan itu.
Dua wartawan tersebut menjadi korban pengeroyokan saat meliput mediasi kasus dugaan perselingkuhan di Balai Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Rabu (02/09/2020). Mereka berdua yakni, Agus Supramono dari Semarang TV dan Eko Fidyanto dari Harian Radar Tegal.
Baca Juga: 4 Penggali Kubur di Aceh Temukan ‘Harta Karun’ Uang Logam Kuno
Akibat insiden pengeroyokan itu, keduanya mengalami luka-luka setelah mendapatkan pukulan dari sejumlah orang. Bahkan, Agus mengalami luka hingga berdarah di kepala dan sempat mendapatkan tindakan medis di rumah RSUD Brebes.
“Jelas kita tindak lanjuti dan usut laporan kasus pengeroyokan itu. Sekarang anggota sedang mendalami dan meminta keterangan sejumlah saksi atas kasus kekerasan kepada korban dari teman jurnalis,” kata Agus Supriyadi.
Sementara itu, puluhan jurnalis yang bertugas di wilayah Eks-Karesidenan Pekalongan (Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Batang) mengecam keras tindakan premanisme terhadap 2 jurnalis di Kabupaten Brebes yang tengah melakukan peliputan.
Bahkan, aksi kekerasan kepada 2 jurnalis itu, juga mendapatkan sorotan dari Dewan Pers hingga PWI Pusat. Para jurnalis pun mendukung langkah Jajaran Polres Brebes yang saat ini tengah mengusut kasus kekerasan tersebut.
“Kami bersama-sama teman satu profesi wartawan datang ke Mapolres Brebes untuk memberi dukungan. Dan, mengapresiasi pihak kepolisian yang menyatakan sedang mengusut tuntas kasus
penganiayaan yang menimpa teman kami itu,” kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Brebes, Eko Saputro, Kamis (03/09/2020). (*)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post