Linktodays.com – Jakarta. Vanessa Angel didakwa memiliki 20 butir Xanax. Dalam dakwaan disebutkan pihak kepolisian menemukan satu plastik klip bertuliskan H. Abdul Malik, SH yang berisi lima butir Xanax, saat melakukan penggeledahan.
Lima butir Xanax tersebut terdapat di dalam tas milik Vanessa. Sementara itu, 15 butir Xanax ada di dalam lemari televisi di kamar tidur perempuan 28 tahun tersebut.
Abdul Malik merupakan kuasa hukum Vanessa Angel dalam kasus prostitusi. Ia mengaku memberikan Xanax kepada pemain sinetron Cinta Intan tersebut. Abdul menceritakan bagaimana ia akhirnya memberikan Xanax kepada Vanessa.
“Saya punya riwayat jantung. Ada ring satu, jadi obat-obatan saya sah secara hukum karena ada resep,” kata Abdul saat dihubungi, Selasa (01/09/2020).
Baca Juga: Polres Tangerang Sita 200 Kg Ganja dari Aceh, 2 Pelaku Ditangkap
Abdul mengatakan, ia dan Vanessa pada saat itu sedang menunggu persidangan. Kemudian Abdul mengonsumsi obat tersebut.
“Saya tegang menunggu sidang. Itu saya duduk-duduk di sebelah dia (Vanessa), bukalah obat itu. Ditanya, ‘Ini Xanax, ya?’ ‘Oh, iya. Kenapa?’ ‘Aku minta,’” ucap Abdul meniru perbincangannya dengan Vanessa saat itu.
Abdul tidak langsung memberikannya kepada Vanessa. Sebab, obat itu baru bisa diperoleh dengan resep dokter. Namun, ibu satu anak itu mengungkapkan bahwa ia memiliki resep.
“‘Jangan, ini obat ada resep ini. Kamu punya resep?’ ‘Ada,’ bilang gitu sama saya. ‘Mana resepnya?’ Waktu itu enggak saya kasih. Habis itu, terus sidang berikutnya, dia menunjukkan resep itu, dari Cinere kalau enggak salah,” tutur Abdul, sebagaiman di kutip dari kumparan.com, Rabu, (02/09/2020).
Setelah melihat resep tersebut, Abdul memutuskan untuk memberikan Xanax ke Vanessa. Namun, jumlahnya bukan lima butir.
“Kita rasa kemanusiaan. Apa, sih, salahnya nolong orang? Kan, gitu. Karena dia punya resep, lho, saat itu, otomatis dia punya obat yang sama dengan punya saya. Dia mau beli, kan, enggak mungkin bisa gitu. Saya kasihlah dua butir. Dua butir, lho,” kata Abdul.
Oleh sebab itu, Abdul memastikan Xanax yang ditemukan di rumah Vanessa bukan milik dia. “Saya cuma kasih dua, dia minum satu. Mungkin Xanaxnya lagi hamil, beranak mungkin. Jadi, saya mau klarifikasi,” ucapnya.
Mengenai kehadirannya di sidang, Abdul mengaku bakal kooperatif. Namun, menurutnya, kehadirannya tak begitu memiliki urgensi dalam persidangan tersebut. Justru, Abdul menilai dokter yang memberikan resep yang harusnya dimintai keterangan.
“Jadi, ya, saya dengan berita kemarin (bahwa) Abdul Malik harus datang, harus apa, apa istilahnya. Kalau itu, tinggal ngomong aja jaksa sama kepolisian sama hakimnya, nanti ada. Jaksa sama hakimnya tinggal ngomong apa adanyalah. Dari mana obat ini, mana resepnya. Pangil dokternya,” tutup Abdul.
Sebelumnya, kuasa hukum Vanessa Angel, Kemal Maruszama, menginginkan Abdul Malik hadir menjadi saksi. Hal ini karena Abdul juga memberikan Xanax kepada Vanessa.
“Nanti ada tiga orang saksi yang melakukan penangkapan didatangkan oleh jaksa. Kami berharap jaksa menghadirkan Abdul Malik,” ungkap Kemal saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Menurut Kemal, kehadiran Abdul dalam persidangan amatlah penting. Hal ini untuk mencari tahu dari mana sebetulnya Vanessa Angel mendapatkan obat-obatan tersebut.
“Kami berharap kehadiran dari Abdul Malik sebagai pemberi obatnya. Lima belas butir Vanessa diambil di apotik lewat resep dokter, dia tahun 2018-2019 ada riwayat berobat ke RS Puri Cinere. Makanya, kami ingin dia (Abdul) dihadirkan di dalam persidangan. Kita tanyakan siapa yang ngasih,” tutup Kemal. (*)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post