Linktodays.com – Jakarta. Belakangan nama Putra Siregar, pemilik PS Store menjadi perbincangan hangat lantaran kabar dirinya ditangkap Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta terkait dugaan kasus jual beli ponsel ilegal.
Karena maraknya pemberitaan itu, Deddy berseloroh mencurigai hal itu sebagai bagian dari teknik meningkatkan bisnis pengusaha asal Batam tersebut.
Baca Juga: 190 HP Ilegal Milik PS Store di Sita Bea Cukai Jakarta
“Gue curiga nih, jangan-jangan ini strategi promosi Anda,” kata Deddy Corbuzier seperti dikutip dari podcast YouTube-nya pada Kamis (30/7/2020).
Mendengar pernyataan Deddy, Putra Siregar pun membantahnya. Dia mengaku tak ingin dikenal sebagai pengusaha yang banyak drama.
“Saya dari awal penginnya dengan prestasi. Bukan dengan drama. Prestasi silaturahmi, prestasi berteman,” ungkapnya.
Putra sendiri mengaku syok saat mengetahui berita penangkapannya menjadi heboh. Dia menilai ramainya pemberitaan ini justru membunuh karakternya sebagai pengusaha.
“Ini kan seperti pembunuhan karakter, itu yang jadi masalah. Seperti saya ini memperkosa atau membunuh,” ungkapnya.
Selain itu, diserahkan juga harta kekayaan tersangka yang terdiri dari uang tunai Rp500 juta, rumah senilai Rp1,15 Milyar, dan rekening bank senilai Rp50 juta. Penyerahan tersangka bersama barang bukti itu dilaksanakan atas pelanggaran pasal 103 huruf d Undang-undang No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Putra pun menjelaskan bahwa sebenarnya dia ditangkap bukan baru-baru ini, melainkan pada tahun 2017 silam. Dia ditangkap karena diduga memperjualbelikan barang selundupan.
Dia pun mengakui masih terus berurusan dengan pihak Bea Cukai hingga saat ini. “Jadi dari 2017 sampai 2020 saya bolak balik, secara kooperatif datang ke Bea cukai melengkapi apa-apa,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kanwil Bea Cukai DKI Jakarta mengumumkan melalui unggahan di Instagram soal PS (Putra Siregar) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait jual beli barang ilegal. Pada 23 Juli lalu, PS diserahkan ke Kejari Jakarta Timur dengan barang bukti 190 Handphone bekas berbagai merk dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp61,3 juta. (*)
Sumber: okezone.com
Discussion about this post