Linktodays.com – Pematangsiantar. Terkait adanya status di Media Sosial Facebook dengan nama akun Poetri Siagian Mci, membuat surat terbuka kepada Walikota yang memberitakan listriknya diputus oleh PLN, Pematangsiantar.
Holmes Hutapea selaku Manajer PLN ULP Siantar Kota langsung mengklarifikasi terkait status media sosial tersebut, adalah pada hari kamis, 13 Agustus 2020 pukul 14.00 WIB, bahwa benar telah dilakukan pemutusan sementara dengan membalikkan MCB posisi Off terhadap pelanggan dengan data ID Pelanggan 121010832572 atas nama rekening RICHARD HERY F, dengan keterangan menunggak rekening listrik bulan Juli 2020 sd Agustus 2020 Berjalan. Sabtu, (15/08/2020)
“Tindakan yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan, dimana menunggak 1 (satu) bulan dilakukan pemutusan sementara, menunggak 3 (tiga) Bulan Bongkar Rampung.” Kata Holmes kepada Linktodays.com, Sabtu (15/08/20) sekitar pukul 20.00 Wib.
Lanjut Holmes menjelaskan bahwa Pelanggan datang ke kantor PLN ULP Siantar Kota marah-marah dengan nada suara keras pada malam hari Jumat 13 Agustus 2020 sekitar pukul 20.30 WIB, dan bertemu dengan Staff PLN ULP Siantar Kota. Dimana dijelaskan ke pelanggan agar melunasi tunggakannya.
“Pelanggan yang bersangkutan tidak merasa puas dengan penjelasan staff tersebut, sehingga dilanjut mediasi dengan Manajer dan Spv TEL PLN ULP Siantar Kota, menjelaskan kepada pelanggan yang bersangkutan bahwa batas pembayaran rekening listrik setiap bulan adalah tanggal 20, dan jika sampai dengan tanggal 20 rekening listrik tidak dibayar, maka PLN berhak melakukan pemutusan sementara aliran listrik dirumah pelanggan.” Ungkapnya.
Manajer PLN ULP Pematangsiantar Itu juga mengatakan, bahwa Peraturan ini bukanlah peraturan baru, melainkan sudah berlangsung sejak dari dulu, dan menganjurkan tagihan listrik dilunasi tiap bulannya Tetapi pelanggan yang bersangkutan bersikeras selalu menunggak listrik dua bulan dan membenarkan kebiasaannya tersebut.
“Setelah berdiskusi, maka Manajer PLN ULP Siantar Kota menawarkan solusi serta kebijakan khusus kepada pelanggan yang bersangkutan (Poetri Siagian Mci-Red) untuk dinyalakan pada saat diskusi, dan mengarahkan agar tunggakan dilunasi sesegera mungkin.” Sebut Holmes.
Selain itu Dijelaskannya lagi, bahwa di malam yang sama, sebuah akun sosial media facebook dengan nama Poetri Siagian Mci, yang mana akun sosial media facebook tersebut ternyata adalah milik pelanggan yang disebutkan diatas, memposting surat terbuka kepada Walikota yang memberitakan listriknya diputus oleh PLN.
Dalam postingannya, akun Poetri Siagian Mci tersebut mengirimkan foto dan video yang menyudutkan PLN dan Pribadi pegawai karena sudah memutus listriknya yang menunggak. Manajer PLN ULP Siantar Kota menghubungi yang bersangkutan via telepon menanyakan perihal postingan sosial media tersebut. Namun yang bersangkutan tetap bersikukuh ingin membuat postingan tersebut.
“Sampai dengan klarifikasi ini diturunkan, yang bersangkutan masih terus mengirimkan postingan yang menyudutkan PLN ULP Siantar Kota maupun pribadi Pegawai, walaupun sebenarnya sudah melanggar undang undang ITE, bisa dilanjutkan proses hukum yang berlaku, dan apabila memungkinkan kami akan buat pelaporan ke pihak yang berwajib. Namun kami PLN ULP Siantar Kota Tetap berlapang dada, dimana kami punya komitmen bahwa pelanggan adalah raja.” Terang Holmes Hutapea tersebut.
“Dan perlu dijelaskan kembali dari PLN sudah membuat langkah kemudahan ke pelanggan kota Siantar, dengan membuat petugas biller loket Berjalan sebanyak 18 Petugas, dimana pelanggan bisa langsung membayar dirumah, dengan struk pembayaran yang langsung bisa dicetak ditempat.” Lanjut Holmes.
Baca Juga: Viral !! Janda 2 Anak Buat Surat Terbuka Kepada Walikota Pematangsiantar Akibat Listriknya Diputus PLN
Selain Klarifikasi terhadap Akun Facebook Poetri Siagian. PT PLN (Persero) ULP Siantar Kota juga menghimbau kepada masyarakat agar membayar tagihan listrik sebelum Jatuh Tempo (tanggal 20 setiap bulannya) agar terhindar dari Pemutusan.
“Tertib membayar tagihan listrik membuat kita nyaman.” Tutup holmes Hutapea Manajer PLN ULP Siantar Kota itu. (Tim/Red).
Discussion about this post