Linktoday.com – Simalungun.
Masyarakat Nagori Pematang Asilom Keluhkan bau limbah dan Asap, dari PKS milik PT RAPI TEHNIK, yang berlokasi di km 18, Jalan Asahan, Nagori Pematang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, masyarakat yang berada disekitaran Pabrik merasa terganggu kesehatannya akibat adanya bau busuk yang diduga berasal dari pembuangan Limbah Pabrik dan asap Hitam yang sangat pekat keluar dari cerobong asap PT. Rapi Tehnik. Selasa, (16/09/2020).
Hal inilah yang dikeluhkan oleh beberapa warga Nagori Pematang Asilom, yang tempat tinggalnya hanya beberapa ratus meter dari lokasi berdirinya Pabrik Kelapa Sawit tersebut.
Menurut keterangan Sobirin (67), yang mengeluhkan dadanya terasa sesak bila terhirup asap pabrik. Lain lagi halnya, dengan Anto (56), paino (53), yang mengatakan “kalau malam hari, udara disekitar sini tercium aroma bau busuk yang menusuk hidung, sampai – sampai saya mual di buatnya, bang,” ujar mereka secara bersamaan.
Warga Nagori Pematang Asilom itupun meminta kepada Pemerintah Daerah yang berwenang dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera menindak lanjuti keluhan dari mereka tersebut.
Baca Juga: Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan, dan Mendukung Pilkada Damai
Dalam hal ini diduga PKS PT Rapi Tehnik jelas -jelas sudah melanggar ketentuan undang- undang Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) UU No. 32/THN 2009 pasal 1 ayat (2).
Ketika kru media ini, melihat pabrik yang berada di daerah pemukiman padat penduduk itu dari kejauhan dan mengambil beberapa photo, terlihat asap hitam pekat keluar dari cerobong asap pabrik dan bau limbah yang menyengat menyesakkan dada.
Kiranya Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun, khususnya Bupati Simalungun, untuk mengkaji ulang keberadaan pabrik kelapa sawit PKS PT RAPI TEHNIK, yang berada di Daerah pemukiman padat penduduk ke lokasi yang layak untuk sebuah pabrik.
Sementara itu, awak media Linktodays.com masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada Pihak PT. Rafi Tehnik, Pihak Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Lingkungan Hidup, terkait persoalan yang disampaikan warga Nagori Pematang Asilom itu. (NS)
Discussion about this post