Linktodays.com – Napi Lapas Tangerang Cai Changpan yang kabur ditemukan dalam kondisi mati. Cai Changpan ditemukan polisi dalam kondisi meninggal diduga gantung diri. Cai Changpan merupakan warga negara China.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan Cai Changpan ditemukan dalam kondisi meninggal diduga gantung diri, Sabtu (17/10/2020).
Dia ditemukan di gudang pembakaran ban di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jenazah Cai Changpan dibawa ke RS Polri. Cai Cangphan merupakan narapidana kasus narkoba. Ia kabur dari Lapas Tangerang.
WN China tersebut melarikan diri dari lapas dengan cara menggali terowongan di kamar penjaranya dan tembus ke luar lapas.
“Tim gabungan tentunya sudah libatkan seluruh jajaran kepolisian untuk bantu persempit ruang gerak,” kata Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira, Kamis (24/9/2020) malam.
Baca Juga: Petugas Lapas & Polisi Buru Cai Changpan Hingga ke Hutan Serta Kerahkan Anjing Pelacak
Baca Juga: Seorang Pria di Bandung Ditangkap Bawa Sayur Tahu Berisi Narkoba ke Lapas
Baca Juga: Usai Viral di Media Sosial, Terungkap Fakta Emak-emak Ngaku Istri Jaksa Saat Dirazia
Kepolisian telah meminta keterangan perempuan WNI istri Cai Cangphan. Polisi juga telah memeriksa tetangga di lingkungan rumah istri pria yang bernama alias Antoni tersebut.
Sebuah CCTV di samping gedung Lapas merekam aksi detik-detik Cai Cangphan ketika meloloskan diri dengan keluar dari gorong-gorong.
Cai Cangphan perlu waktu 5-6 bulan untuk menggali lubang tersebut dengan bermodalkan besi dan obeng.
Cai Cangphan sebelumya ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri pada Oktober 2016 di Jalan Raya Prancis, Dadap, Kosambi Timur, Tangerang dengan barang bukti 135 Kg sabu.
Dia kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri bersama 9 tahanan lainnya.
Beberapa bulan setelah ditahan, tepatnya pada Januari 2017, dia kabur bersama 6 tahanan lainnya. Cai Cangphan dkk kabur dengan cara menjebol tembok kamar sel menggunakan besi.
Cai Cangphan bahkan saat itu menjadi pemodal untuk memuluskan pelariannya. Dia mengeluarkan uang Rp 800 ribu untuk menyewa angkot ke Sukabumi, Jawa Barat.
Tidak lama setelah itu, tim Bareskrim Polri menangkap para tersangka, satu di antaranya ditembak mati karena melawan.
Cai Chang alias Antoni sendiri saat itu tertangkap kembali pada Sabtu, 28 Januari 2017 di lereng Gunung Wayang, Desa Sukati, Kecamatan Kalapanunggal, Sukabumi.
Pada 17 Juli 2017, PN Tangerang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Cai. Hukuman mati itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten pada 27 September 2017. (Red)
Sumber: tribunnews.com
Discussion about this post