Linktodays.com – Tangerang. Puluhan pelajar di wilayah Tangerang terjaring razia polisi saat akan ikut demo menolak Omnibus Law. Di Kota Tangerang misalnya, ada 86 pelajar dari SMA dan STM yang diamankan saat akan pergi ke Jakarta untuk ikut demo.
Polisi menegaskan tindakan para pelajar akan dimuat dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Hal itu akan membuat mereka kesulitan saat akan mencari kerja.
“Mereka ini akan kami data, dan masuk dalam catatan kepolisian. Di mana, hal ini akan susah membuat kalian (pelajar) untuk mendapatkan kerja atau melanjutkan pendidikan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Selasa, (13/10/2020).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Jamin Keamanan di Wilayah Ibu Kota
Baca Juga: Ini Kronologi Penangkapan 8 Orang Petinggi dan Anggota KAMI di 5 Kota
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Bagikan 1.000 Rompi Khusus Jurnalis Peliput Aksi Demo
Sementara di wilayah Kabupaten Tangerang, polisi mengamankan 25 pelajar yang juga akan ikut demo menolak Omnibus Law. Polisi menemukan barang bukti sejumlah kayu, bambu dan batu yang diduga akan digunakan untuk membuat kerusuhan saat demo.
“Perlu diingat, adik-adik yang diamankan, kami catat di catatan kepolisian. Karena nanti apabila tercatat, itu akan terbawa terus. Kalau untuk melamar pekerjaan, meneruskan sekolah. Ada catatan khusus yang akan kami sampaikan,” tutur Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary.
Ade mengingatkan, para pelajar yang diamankan akan dicatat identitasnya. Nantinya, kata Ade, catatan itu akan dituangkan saat para pelajar itu membuat SKCK.
Ade juga meminta agar orang tua meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Sebab, para pelajar yang diamankan juga tidak meminta izin kepada orang tua.
“Kami minta para orang tua untuk meningkatkan pengawasannya, agar hal ini tidak terjadi lagi,” ungkapnya. (Red)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post