Linktodays.com – Jakarta. TNI- Polri saat mengamankan aksi demo anarkis, menemukan ada perusuh dari luar kota yang dibayar saat melakukan aksi demo Unjukrasa (Unras) Omnibus Law Cipta Kerja. Terkait hal itu pihak kepolisian tengah menginvestigasi kasus ini.
“Ya, saat ini masih kita selidiki ya,” ungkap Kabid Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (10/10/2020).
Kombes Pol Yusri juga belum bisa membeberkan secara rinci terkait berapa perusuh yang dibayar dan membuat keonaran saat demo UU Ciptaker.
“Nanti ya, ini masih kita dalami dulu ya,” ucap KombesPol Yusri.
Untuk diketahui, aksi demonstrasi yang terjadi pada Kamis (08/10/2020), terjadi bentrokan dari massa perusuh dan kepolisian. Kemudian dengan terjadinya bentrokan atau kerusuhan itu beberapa fasilitas umum dan kendaraan dinas Polri pun turut jadi amukan massa.
Baca Juga: Kerugian Akibat Demo Omnibus Law Diperkirakan Capai Rp 65 Miliar
Baca Juga: Terinspirasi Buku Puisi Ruang Tunggu, Alya Zurayya Rilis Lagu Dua Senandika, Berikut Ini!
Baca Juga: Polri Sebut 145 Pendemo UU Cipta Kerja Positif Covid-19
Selain itu, pihak kepolisian juga sudah mengamankan ribuan orang yang diduga sebagai perusuh atau anarko. Mereka disebut yang menunggangi demonstrasi hingga berujung anarkis. (MSC)
Discussion about this post