Linktodays.com – Jakarta. Di tengah pandemi Covid-19 saat ini tak menyurutkan langkah kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Seperti keberhasilan Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang kembali mengamankan dua orang pelaku pria dan wanita yang berinisial ANC (31) dan DAA (36).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Ya, benar anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar barang haram narkoba ” ujar KombesPol Audie, di Jakarta, Selasa (06/10/2020).
Di kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan dari hasil penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan satu buah koper besar yang diduga berisi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penangkapan kasus sebelumnya yaitu saat Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kanit AKP Arif Purnama Oktora berhasil mengamankan tiga orang tersangka dan menyita 2,5 kilo sabu di Cipinang Jakarta Timur.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Ini Isi Surat Menaker Buat Pekerja dan Penganggur
Baca Juga: Buru Bandar Narkoba Cai Changpan, Polri Gelar Evaluasi dan Analisa Setiap Hari
Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil kembali mengungkap dua orang pelaku dan saat dilakukan penggeledahan di sebuah apartemen di kawasan Cawang Jakarta Timur, polisi berhasil menemukan sebuah koper. Saat dibuka koper tersebut berisi diduga narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan tersebut. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif dan akan kami beberkan saat press conference dalam waktu dekat ini,” tandas Kompol Ronaldo. (MSC)
Discussion about this post