Linktodays.com – Pematangsiantar. Polres Kota Pematangsiantar menangkap Penulis Togel jenis Hongkong saat minum tuak di Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur. Penangkapan tersebut, dilakukan oleh Team Khusus Anti Bandit Sat Reskrim Polres Pematangsiantar pada Sabtu (29/08/2020) sekira pkl 21.00 wib.
Team Khusus Anti Bandit Sat Reskrim Polres Pematangsiantar salah seorang diduga Penulis Togel yang bernama Edison Purba alias Sipurba, (31) warga Jalan Pdt J Wismar Saragih, Gang Karsim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Minggu, (30/08/2020).
Baca Juga: RP Buka Lagi, Diduga Kuasai Judi Togel di Siantar
Sebelumnya, kronologis penangkapan tersebut dilakukan berawal dari Informasi masyarakat, bahwa ada yang melakukan perjudian jenis Hongkong di Jalan Tongkol, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, setelah mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud tersebut.
Baca Juga: 1 Orang Warga Siantar dan 2 Orang Warga Simalungun Diduga Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Siantar
Selanjutnya, Sekitar pukul 21.00 Wib, Team Khusus Anti Bandit Sat Reskrim PolresbPematangsiantar itupun langsung melakukan penangkapan dimana pelaku lagi duduk- duduk sembari minum Tuak, dan didapat dari tangan pelaku 4 kertas berisikan tebakan angka togel jenis hongkong dan uang Rp 171.000, setelah di introgasi tersangka mengakui bahwa tersangka telah melakukan perjudian jenis hongkong.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Pematangsiantar untuk proses selanjutnya.
Baca Juga: Sat Narkoba Polres Siantar Sita 2,7 Kg Bruto Ganja, Diduga Milik PN di Jalan SKI
Sekedar diketahui, bahwa sebelumnya sejumlah media Online dan Cetak (koran) telah memberitakan maraknya judi togel di Kota Pematangsiantar yang menyebutkan diduga dikuasai oleh bandar togel inisial RP dan Puddin, yang menurut pemberitaan sejumlah media tersebut, bahwa diduga bandar togel inisial RP dan Puddin itu, masih bebas menjalankan bisnis haramnya tersebut. (Tim/Red)
Discussion about this post