Linktodays.com – Simalungun. Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 59,69 gram diamankan Polres Simalungun dari 3 orang tersangka diduga pengedar yaitu dua orang laki laki dan seorang wanita muda, dan langsung ditahan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Simalungun.
Kedua orang laki laki itu, Rusman (35) dan Dirja (23). Masing masing warga Kecamatan Bandar dan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.
Sedangkan seorang wanita muda itu, Astuti Handayani (30) adalah warga Dusun I Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Simalungun.
Ketiga tersangka ini ditangkap dari dalam rumah milik Rusman di Kampung Sederhana Huta II Kelurahan Perdagangan II, Kamis (13/8/2020) pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Jegal Omnibus Law Trending Twitter, Simak 4 Pasal Kontroversi RUU Cipta Kerja
Turut diamankan sebagai barang bukti, tujuh plastik klip kosong. Satu set bong. Dua buah mancis. Dua unit hp. Satu buku catatan dan uang tunai Rp 190 ribu.
Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim, Jumat (14/8/2020) memaparkan. Pada hari Kamis (13/8/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Perdagangan Resor Simalungun, AKP Josia memperoleh pelaporan dari masyarakat. Adanya satu unit rumah sering dijadikan tempat transaksi.
Dan juga sebagai tempat menggunakan narkotika jenis sabu. Selanjutnya Team Opsnal Polsek Perdagangan berhasil menangkap ketiga tersangka usai pakai sabu.
“Sesaat sebelum dilakukan penangkapan, tersangka Rusman sempat membuang satu jaket warna hijau ke luar rumahnya dari atap kamar mandi,” terang Lukman.
Kemudian setelah jaket warna hijau tersebut diambil dan dibuka, ditemukan barang bukti sesuai daftar barang bukti tersebut diatas.
Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap ketiga tersangka dan menerangkan mereka diamankan pada saat baru saja selesai menggunakan sabu.
Dan yang membuang jaket adalah Rusman. Lalu ianya mengakui sabu dalam jaketnya itu adalah miliknya yang ia peroleh dari laki laki inisial KB.
“KB mengakui tidak tau alamat pasti rumah KB. Karena selama ini KB yang mengantarkan pesanan. Daerahnya Simpang Kuba Kecamatan Bandar,” terang Lukman.
Selanjutnya. Personil gabungan Polsek Perdagangan dan Sat Res Narkoba Polres Simalungun melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan diatasnya.
(Red/Tim)
Discussion about this post