Linktodays.com – Simalungun.
Polsek serbelawan berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor, mendapatkan informasi dari warga unit Reskrim Polsek Serbelawan yang di pimpin langsung oleh, Kapolsek Serbelawan Ipru Abdullah Yunus, melakukan pengejaran ke Tebing Tinggi. Minggu, (06/09/2020)
Sebelumnya, pada Sabtu (05/09/2020) saat dilakukan pengejaran sekitar pukul 14:30 wib, terlihat ada seorang laki-laki sedang Mengendarai Sepeda motor, sesuai dengan ciri-ciri sepeda motor yang hilang.
Baca Juga: Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., Bagi-bagi masker kepada jama’ah Sholat Juma’at
Dilakukan penangkapan dan interogasi, bahwa laki-laki tersebut diketahui bernama Hari Setya Ardi, (25) Alamat tidak menetap, Dusun II Kampung Banten, Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang bedagai.
Saat dilakukan interogasi, Hari mengatakan bahwa sepeda Motor tersebut, di ambil dari areal perkebunan PT Bridgestone Blok E 20, Nagori Dolok Ulu, dan ia juga mengaku telah mengambil satu unit sepeda motor lainnya, di PT Bridgestone blok T 22, Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, pada kamis (03/09/2020) yang lalu.
Baca Juga: Akibat Jual Pacar Ke Lelaki Hidung Belang, Warga Lorong Dua Puluh Diamankan
Atas Keterangan pelaku, dilakukan Pencarian barang bukti yang disembunyikan pelaku di Desa Damak Urat, Kecamatan Sipis-pis, Kabupaten Serdang Bedagai.
Barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit dan satu unit sepeda otor Yamaha RX King, Selanjutnya barang bukti dan tersangka di bawa ke Polsek Serbelawan. (HS/Red)
Discussion about this post