Linktodays.com – Jakarta.
Polisi menggerebek kegiatan prostitusi di tempat karaoke di sejumlah di Daerah saat pandemi virus Corona (COVID-19). Polri menyebut penindakan itu dilakukan untuk mengamankan agar aturan PSBB dapat berjalan dengan baik. Jumat, (21/08/2020).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo mengatakan kegiatan kumpul-kumpul saat PSBB masih berlangsung harus dihindari. Tak terkecuali di tempat hiburan malam, agar tak menjadi klaster penularan virus.
“PSBB kita harus jaga, jangan sampai ada klaster baru,” kata Sambo kepada wartawan, Kamis (20/8/2020) kemarin, seperti dilansir dari detiknews.
Sambo membantah jika penggerebekan prostitusi yang melibatkan pemandu lagu atau LC di sejumlah tempat karaoke itu tengah digencarkan polisi. Menurutnya, penindakan tersebut semata-mata agar PSBB di setiap daerah dapat berlangsung dengan baik.
Baca Juga: Warga Dua Kampung di Jayawijaya Minta Izin Perang Tiga Hari kepada Polisi
“Bukan menggencarkan, ini kewajiban untuk mengamankan PSBB, mengecek melakukan penegakan. Kalau ada yang buka ditutup,” ucap Sambo.
Seperti diketahui, dalam waktu yang berdekatan polisi melakukan penggerebekan terkait kegiatan prostitusi berkedok tempat karaoke. Di antaranya, ada di Venesia BSD Karaoke Executive Tangerang Selatan, Arjuna Pub & Karaoke Surabaya, dan tempat karaoke di Semarang, Jawa Tengah.
Bisnis esek-esek yang melibatkan puluhan pemandu lagu atau LC tersebut diketahui beroperasi di tengah pandemi virus Corona. Bahkan, anak yang masih di bawah umur juga menjadi korban. (Red)
Sumber : detiknews
Discussion about this post