Linktodays.com – Pematangsiantar. Satreskrim Polres Kota Pematangsiantar menangkap seorang bernama Ara S Butarbutar (ASB) diduga Pelaku Penjambretan HandPhon (HP) di Jalan MH Sitorus, Kelurahan Sipinggol pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada Minggu, (30/08/2020) sekitar pukul 14.00 Wib, yang lalu.
Penangkapan Pelaku Penjambretan HP tersebut, dilakukan Pada Minggu (20/09/2020) pukul 23.30 WIB. Pelaku berhasil ditangkap dari Jalan Patimura, Gang Tuana, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Senin, (21/09/2020).
Sebelumnya, Pada Minggu (30/08/ 2020) sekira pukul 16.48 Wib Pelapor inisial HN dihubungi oleh korban inisial YIG, yang mengatakan bahwa pada pukul 14.00 Wib, Handphone OPPO A92 milik korban telah dicuri oleh Orang Tak di Kenal dengan cara merampas HP korban dari tanganannya saat korban memegang HPnya tersebut.
Saat kejadian, korbanpun berusaha meminta tolong kepada orang sekitar, namun tidak satu orangpun yang menghiraukannya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan satu unit Handphone Merek OPPO A92 warna Putih Mengkilau, dengan harga kerugian sebanyak Rp.4.200.000,- kemudian pelapor dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar agar pelaku dapat di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara RI.
Baca Juga: Polresta Banyumss Selidiki Penyebab Kebakaran di Pasar Wage Purwokerto
Atas adanya Laporan dari Korban Penjambretan tersebut, Tim Satreskrim Polres Pematangsiantar pun melakukan Penyelidikan hingga pada Minggu (20/09/2020) sekira pukul 23.30, Tim Opsnal berpapasan dengan pelaku di Jalan Pattimura, Gang Tuana, selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Pelaku ASBB.
selanjutnya Tim Opsnal melakukan introgasi kepada pelaku, dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perampasan/jambret Hanphone di jalan MH Sitorus bersama dengan temannya Jogi Tobing (JG). Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan terhadap JG, namun tidak berada dirumahnya.
Baca Juga: Terkait Bandar Togel Diduga RP dan Puddin, Kapolres Siantar: Nanti Kita Tindaklanjuti
Selanjutnya dilakukan penyitaan barang bukti terhadap barang yang dipakai pelaku saat beraksi, yaitu Sepeda Motor Honda VARIO 125 warna merah yang digunakan pelaku untuk menjambret dan Jaket warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksi menjambret.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk diperiksa lebih lanjut. (Tim/Red)
Discussion about this post