Linktodays.com – Pematangsiantar. Terkait adanya dugaan peredaran Narkoba di Gang Sewu, Jalan Tanah Jawa, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar yang di informasikan bahwa diduga Bandar nya disebut inisial UH, yang leluasa menjalankan bisnis haramnya di Wilayah Kota Pematangsiantar. Minggu, (23/08/2020).
Saat di Konfirmasi kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar Drs.Tuangkus Harianja MM menyebutkan sudah merencanakan untuk melakukan upaya – upaya kawasan Rawan Narkoba untuk di lakukan Rajia, yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Sabtu, (22/08/2020) sekitar pukul 19.00 Wib.
Baca Juga: Beredar Info, Transaksi Narkoba di Gang Sewu Siantar Diduga Semakin Bebas
Baca Juga: Diduga Bandar Narkoba Gang Sewu, Disebut Inisial UH, Bebas Bertransaksi?
“Saya harap nanti di dalam Kerjasaman itu, kalau pak Walikota setuju, agar nanti kita harapkan Posko Anti Narkoba atau Posko penjagaan di kawasan – kawasan rawan Narkoba itu agar kita lakukan, kita juga berharap dalam kerjasama antara Pemko, Kodim, BNN, Polres, membuat suatu Tim, dan kita harapkan juga kita buat rutin Apel disana untuk menjaga kawasan – kawasan yang Rawan Narkoba.” Sebut Tuangkas, lewat telepon Seluler kepada Linktodays.com
Lanjutnya lagi menambahkan, bahwa Pihak BNNK Pematangsiantar tidak terlepas dari kerjasama masyarakat dalam hal pemberatansan Narkoba di lokasi yang sangat rawan peredaran Narkoba.
Baca Juga: Gedung Utama Kejaksaan Agung Terbakar, Penyimpanan Dokumen Perkara Beda Gedung
“Karena Masyarakat ini mungkin sudah ada dua kelompok. Mungkin ya?!, satu sisi dia sudah ada yang berpihak ke Bandar Narkoba, nah jadi ini juga kita harapkan kepada Masyarakat sebagai mata telinga kita, untuk memberikan Laporan. Tentunya juga Pemko Siantar, kita harapkan harus memfasilitasi, paling tidak melibatkan SatPol PP dan Lurahnya, untuk melakukan upaya dalam rangka mengatasi persoalan Narkoba diwilayah kawasan Rawan disana,” katanya.
“Walikota inikan Orang Tua kita, jadi ngak boleh Lepas tangan. Ini yang kita harapkan. Jadi pandangan saya kalau melihat bahwa pemberantasan Narkoba ini, tidak boleh sendiri-sendiri, harus bersinergi dengan instasi atau satgar yang berkaitan dengan bidang Hukum, kita harapkan juga, kita mohonkan dari Brimob, Dandim, Kodim, PM, Polres, BNN, Satpol PP, harus kita bentuk dalam satu Tim.” ungkapnya menambahkan.
Selain itu, Kepala BNNK Pematangsiantar itu juga menjelaskan bahwa untuk melakukan pemberantasan Narkoba tersebut, paling tidak, harus memutuskan jaringan peredarannya.
“Saya berharap Siantar ini, harus kita jadikan Kota Siantar bersih dari narkoba, saya juga senang kawan-kawan dari media yang berpihak memberantas Narkoba, dan kawan – kawan Media silahkan di ekspos berita ini, cepat atau lambat, itu harus saya usulkan kepada Walikota dan Pak Kapolres,” Kata Kepala BNNK Pematangsiantar tersebut.
Tuangkas juga menegaskan jika pihaknya tidak main-main, dalam hal pemberantasan Narkoba. “Kita harus tegas memberantas peredaran Narkoba itu,” ungkapnya. (Tim/Red)
Discussion about this post