Linktodays.com – Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang, Senin (5/10) kemarin.
Sontak, banyak warganet khususnya di Twitter yang menyuarakan pendapat yang kebanyakan berupa aksi protes mereka terhadap UU Ciptaker. Selasa, (06/10/2020).
Warganet binggung sehingga melontarkan pertanyaan Fungsi DPR, lontaran itu menjadi Tranding Topic di Twitter hingga banyak Netizen yang menyindir Fungsi DPR atas Disahkannya UU Cipta Kerja.
“Cape cape saya belajar PPKN fungsi fungsi DPR taunya fungsinya nyusahin rakyat. Bagaimana?! Katanya DEWAN PERWAKILAN RAKYAT tapi aspirasi yang disampaikan rakyatnya ditolak mentah mentah! Miris
Perlahan hilang sudah nilai nilai yang terkandung dlm pancasila! #DPRRIKhianatiRakyat,” cuit aku Twitter @Aprlyaa5
Selain itu, Warganet juga Sindir DPR Pengalihan issu terhadap informasi yang beredar jika 18 Anggota Dewan dan Karyawan DPR Positif Covid-19.
“Kog bisa pas waktunya,pas lagi ada Demo keg gini? Atau cuma pengalihan Issu biar DPR Kosong. tikus- Tikus Berdasi Ngumpet mengatasnamakan ‘Positif Covid'”, cuit akun @ceonct_
Tak sedikit dari mereka yang mengingatkan warganet lain untuk memperhatikan kata-kata protes bahkan hinaan kepada DPR karena ada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Seperti cuitan yang dibuat salah satu komedian Indonesia @bintangemon yang mengatakan UU ITE bakal ‘beraksi’ karena banyak warganet yang mengkritisi kinerja para anggota DPR terkait Omnibus Law.
“Rakyat Indonesia: saatnya kita kritisi pada pemerintah. UUITE: saatnya aku beraksi,” cuitnya.
Selain itu @ansellmaputraa memilih untuk tidak berkomentar.
“No comment (tidak komentar) deh takut ada uu ite,” cuit dia.
Lalu akun @etherealmys mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menyebar hoaks atau informasi palsu terkait UU Ciptaker.
Dia pun meminta kepada masyarakat untuk membaca dengan baik keseluruhan isi undang-undang tersebut.
“Please don’t spread hoax ya (tolong jangan menyebar hoaks ya). Ini hal sensitif dan mereka (DPR) punya kuasa. Tolong baca dan pahami dulu keseluruhan isi UU-nya, jangan baca dari poster atau postingan yang kalian asal liat karena rame tersebar,” cuitnya.
“Hati-hati dalam berkata. UU ITE masih berlaku, tolong sekali lagi keep your words (simpan kata-kata mu),” tambah dia.
Meski mendapat banyak protes dan penolakan dari masyarakat luas, RUU Ciptaker berhasil rampung dan ditetapkan menjadi UU hanya dalam waktu sekitar delapan bulan.
Dilansir dari CNNIndonesia, Sejak naskah akademik dan draf RUU Ciptaker diserahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada DPR pada Februari 2020, gelombang protes terus bergulir.
Penolakan RUU Ciptaker ini datang dari kalangan buruh, petani, aktivis lingkungan hidup, hingga masyarakat lainnya. Kelompok buruh menjadi salah satu yang lantang menolak RUU gagasan Jokowi itu.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Wakil Menkeu: Kami Bersyukur
Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Ini Isi Surat Menaker Buat Pekerja dan Penganggur
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Barat Kembali Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Mereka menilai RUU tersebut tak berpihak ke pekerja. Misalnya tak ada upah minimum, berkurangnya pesangon, hingga praktik outsourcing atau alih daya yang dibebaskan untuk semua jenis pekerjaan tanpa batasan waktu.
Perjuangan buruh dan masyarakat terus berlanjut menolak RUU yang dianggap lebih menguntungkan pengusaha daripada kaum pekerja. Protes mereka sempat didengar Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada 24 April lalu, Jokowi memutuskan agar klaster ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker ditunda pembahasannya. (Red).
Discussion about this post