Linktodays.com – Pematangsiantar. Tim Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) menangkap seorang Residivis Narkoba di Jalan Uisgara, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, diketahui bernama Dedek.
Sebelum ditangkap, Pelaku Dedek dan seorang pria belum diketahui identitasnya melakukan perlawanan dengan melarikan diri setelah ketahuan melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Tim BNNK Kota Pematangsiantar melakukan pengejaran sembari mencoba memberikan tembakan peringatan sebanyak satu kali ke udara. Akan tetapi Pelaku Dedek mengabaikannya dengan nekat melarikan diri.
Salah satu Tim BNNK Pematangsiantar terpaksa menembakkan kearah kaki kiri Pelaku Dedek sehingga mengenai bagian paha kaki kirinya. Didepan warung kopi (Warkop) milik warga tepatnya sekitar 50 meter dari Simpang Jalan Bali, Pelaku Dedek pun tersungkur kemudian langsung ditangkap. Kamis (13/08/2020) siang sekira pukul 13.00 Wib
Sekitar pukul 15.30 Wib Tim BNNK Siantar membawa Pelaku Dedek ke ruangan IGD RSUD dr. Djasamen Saragih untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di paha kaki kiri Pelaku Dedek sekaligus diobati. Lalu Pelaku Dedek dibawa keluar dari ruangan IGD menggunakan kursi roda kemudian dimasukkan kebagian belakang salah satu mobil Tim BNNK Siantar dengan kedua tangan tetap di borgol.
“Bukan punyaku itu, punya Edi,” ujar pelaku Dedek sembari merintih kesakitan di kaki kiri nya.
“Kita tembak karena mau mencoba kabur dia. Pokoknya ada sabu yang kita amankan. Untuk selebihnya, konfirmasi sama Pak Kasih Berantas Kompol Pierson saja ya,” kata salah satu Tim BNNK Pematangsiantar kepada wartawan.
Sementara itu, Kepala BNNK Pematangsiantar, Tuangkus Harianja belum memberikan keterangan resmi perihal penangkapan Dedek alias Dedi Andrian. (Red)
Discussion about this post