Lintodays.com – Pematangsiantar. Ratusan Mahasiswa dari Beberapa Universitas Dan Perguruan Tinggi Swasta di Kota Pematangsiantar, menggelar Aksi Unjukrasa di Depan Kantor DPRD Kota Pematangsiantar. Kamis, (08/10/2020) sekitar Pukul 11.00 Wib.
Unjukrasa tersebut digelar, buntut Disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR-RI pada Senin (05/10/2020) lalu. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2020-2021.
Aksi Unjukrasa Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut, digelar bersamaan dengan skala Nasional, oleh Sejumlah Buruh dan Mahasiswa. Sementara itu, di Kota Pematangsiantar Ratusan Mahasiswa yang berunjukrasa tersebut mengatasnamakan Gerakan Rakyat Melawan (Gerilyawan) menuntut agar DPR- Ri segera membatalkan Omnibuslaw.
Baca Juga: Masih Masa Pandemik, Polri Tak Izinkan BEM-SI Gelar Demo UU Ciptaker
Baca Juga:Nasib Buruh Outsourcing di UU Ciptaker, Menaker: Perlindungan Hak Buruh Masih Dipertahankan
Baca Juga: Terkait Pilkada Siantar, GP Ansor Pertegas Jangan Bawa Issu SARA
Selanjutnya, Gerilyawan juga memberikan mosi tak percaya kepada DPR – RI, serta mendesak agar segera mensahkan RUU PKS dan hentikan Represifitas Aparat terhadap Demonstran.
“Kami Juga mengundang seluruh elemen masyarakat, untuk turut serta dalam mengawal pembatalan Omnibuslaw. Hidup Rakyat.! Hancurkan Oligarki,” tulis Gerilyawan dalam Surat Pernyataan Sikapnya. (Tim/Red).
Discussion about this post