Linktodays.com – Jakarta. Polsek Kebon Jeruk bersama 3 pilar melaksanakan mikro lockdown di zona orange jalan yunus 2 rt 01/06 Sukabumi utara kebon jeruk Jakarta Barat, Selasa, (29/06/2021).
Kebijakan tersebut diambil setelah adanya laporan melalui aplikasi tracer covjakbar sejumlah warga yang terpapar kasus positif Covid-19 di wilayah tersebut
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Manurung mengatakan bahwa kebijakan mikro lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya penyebaran virus Covid-19
” Kami bersama 3 pilar Kebon Jeruk mengambil langkah mikro lockdown di zona orange setelah kami menerima laporan adanya warga yang terpapar virus Covid-19,” Ujar Kompol R Manurung saat di konfirmasi, Selasa, (29/06/2021).
Dirinya menjelaskan upaya tersebut ditempuh guna mengantisipasi terjadinya lonjakan / penyebaran virus Covid-19.
Seperti diketahui sebelumnya melalui Bhabinkamtibmas Sukabumi utara Aiptu Sahari melaporkan bahwa diaplikasi tracer covjakbar terdapat 11 warga yang terpapar Covid-19.
Kemudian pihaknya melakukan tracing diwilayah tersebut dan berkoordinasi dengan 3 pilar.
“11 warga tersebut sebelum nya terpapar Covid-19, sebanyak 5 orang sudah sembuh selebihnya beberapa warga menjalani isolasi mandiri dirumah masing-masing,” ucapp Kompol Manurung.
Baca Juga: Polri Gelar Pelatihan 2.284 Orang untuk Jadi Tracer Covid-19
Baca Juga: Serbuan Vaksin Polres Simalungun Laksanakan Di Beberapa Tempat
Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara Ke-75, Polrestabes Surabaya Distribusikan Ratusan Paket Sembako
Kompol Manurung menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid 19, saat ini Jakarta Sedang darurat Covid-19 mari bersama-sama sayangi diri sendiri keluarga dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru guna memutus rantai penyebaran wabah virus Covid 19 tutupnya. (Red/Mascipoldotcom)
Discussion about this post