Linktodays.com – labuhan Batu. Miris, saat rumah sakit menjadi tempat pemulihan pasien virus corona, dua oknum pegawai RSUD Rantau Prapat Labuhan Batu, Sumatera Utara, malah berbuat hal yang tak patut.
Dua pegawai tersebut ditangkap polisi saat akan menggunakan sabu di rumah sakit. Salah satu tersangka berinisial PNJ (34) merupakan PNS yang bertugas di Ruang IGD dan satu tersangka lain pegawai honorer berinisial AF. Mereka ditangkap, Senin (04/01/2021).
“Personel berhasil menangkap 2 orang pegawai RSUD Rantau Prapat saat (mereka) hendak melakukan pesta narkotika jenis sabu di salah satu ruangan yang terletak di Lantai 4 RSUD Rantau Prapat,” ujar Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu, AKP Martualesi, dalam keterangannya, Jum’at (08/01/2021).
Martualesi mengatakan, kasus ini terungkap saat pihaknya menerima laporan adanya aktivitas narkoba yang dilakukan kedua pelaku. Polisi langsung bergerak cepat.
“Dari penangkapan terhadap kedua tersangka ini berhasil disita barang bukti 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,06 gram 1 bong alat hisap sabu, lengkap dengan pipetnya serta barang bukti lainnya,” rinci Martualesi.
Saat diinterogasi kedua tersangka mengakui perbuatanya. Mereka memperoleh barang haram itu dari laki-laki berinisial A, warga Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan.
“Pada saat penangkapan ke dua tersangka telah dilakukan pengejaran (terhadap A). Namun (dia) tidak ditemukan di rumahnya,” ujar Matulesi.
Baca Juga: Jadi Kepala BNN, Komjen Golose Langsung Musnahkan 73 Kg Sabu
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gagalkan Penyeludupan Sabu 7 kg di Dalam Paket Kompresor
Sampai saat ini polisi masih terus mencari keberadaan A. Sementara alasan keduanya memakai sabu, agar tidak mengantuk. Sebab kerap bertugas jaga malam.
“Kedua tersangka menerangkan bahwa sudah berulang kali menggunakan narkotika jenis sabu ketika sedang melaksanakan tugas malam, dengan alasan untuk menambah tenaga supaya tahan begadang,” ujarnya. (Red)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post