Linktodays.com – Serdang Bedagai. AS (40) warga Dusun I, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, yang baru saja memarkirkan Sepeda Motor miliknya di pinggir sawah dengan keadaan Kunci Setang, kemudian AS pun pergi kesawah yang jaraknya 150 meter dari sepeda motor tersebut.
Kemudian ZZ (70) warga Dusun I, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai datang memberitahu kepada AS bahwa Sepeda motor miliknya telah hilang di bawa lari orang (dicuri) sekitar pukul 17.00 wib, pada Sabtu (24/07/2021)
AS Kemudian yang mendapat kabar dari ZZ pun langsung berusaha mengejar para pelaku yang membawa sepeda motor miliknya tersebut, dan berkat bantuan dari warga, MA alias Amin (34) dan MAF alias Fatah (24) berhasil diamankan.
Diketahui, MA alias Amin warga Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai dan MAF alias Fatah warga Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai yang diamankan warga di Dusun IV Sei Mulyo, Desa Sei Bamban, Kabupaten Sergai dan 1 orang rekannya Z alias Azai (23) melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor milik AS
Sepeda Motor yang dicuri Z alias Azai melaju kearah Suka Damai, dan berhasil diamankan oleh warga di Desa Suka Damai, Kabupaten Sergai. Pada saat Team Bengkik Polres Serdang Bedagai, yang hendak melakukan penyelidikan Tindak Pidana Narkotika di Daerah Sei Bamban yang di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPDA M Sihombing.
Tiba-tiba IPDA M Sihombing di hubungi oleh Kadus Sei Mulyo, I (38) tentang penangkap Z alias Azai. Kemudian Team Bengkik langsung bergegas menuju ke lokasi, dan setibanya Team Bengkik, para pelaku yang di tangkap warga diamankan oleh Team Bengkik dan langsung di boyong ke Polsek Firdaus untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Polres Sergai Laksanakan Patroli Skala Besar di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai
Baca Juga: Kasat Sabarah Polres sergei AKP Abdul Rahman Pimpin Apel Monitoring Patroli Skala Besar
Sementara itu, Team Bengkik juga telah mengamakan barang bukti 1(Satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Supra X 125, 1(Satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda BEAT, 1(Satu) Buah Kunci T, 2(Dua) Buah Kunci L, 2(Dua) Buah Kunci Ring.
Setelah diamankan, ketiga pelaku curanmor (pencuri sepeda motor) tersebut, AS langsung membuat laporan pengaduan Ke Polsek Firdaus, agar Pelaku dapat diproses Secara Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. (Roy).
Discussion about this post