Linktodays.com – Binjai. 4 Orang Rencana Pembunuhan Wartawan di Binjai Ditangkap Polres Binjai, 1 Orang Masih DPO, ke 4 (empat) orang pelaku rencana pembunuhan wartawan di Kota Binjai sudah ditetapkan jadi tersangka. Minggu, (27/06/2021).
Mereka dijerat dengan Pasal 340 Jo 53 KUHPidana kasus pembunuhan berencana. Keempat orang tersebut MD Sinulingga alias Takur, Igbal, Anto, Agi dan inisial R masih buron alias DPO (Daftar Pecarian Orang).
Bahkan, polisi sudah mengantongi identitas orang yang menyuruh melakukan pembunuhan terhadap wartawan Syahzara Sopian tersebut.
“Keempatnya sudah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasubbag Humas AKP Siswanto Ginting.
Selain itu, lanjut Siswanto hasil pemeriksaan terhadap keempatnya diperoleh keterangan kalau mereka merupakan pembunuh bayaran untuk menghilangkan nyawa korban Syahzara Sopian.
“Tersangka MD alias Takur dan Anto benar mereka ada menerima bayaran untuk menghilangkan nyawa korban Syahzara Sopian,” ujarnya.
Peristiwa berawal saat korban sedang berada di kafe Jalan Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota.
“Salah satu tersangka mengambil pisau yang diselipkan di dalam celana depan lalu berjalan menghampiri korban,” pungkasnya.
Melihat gelagat pelaku ingin mengeluarkan pisau kemudian orang yang berada di sekitaran masa cafe mengamankan pelaku tersebut.
Sebelumnya dikabarkan, aksi teror dan intimidasi terhadap wartawan terus terjadi di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.
Kali ini dialami Syahzara Sopian alias Sopian wartawan salah satu media cetak yang sehari harinya melakukan tugas jurnalistik di daerah Kota Binjai.
Aksi teror dan intimidasi itu dialami pada Jumat (25/6/2021) sekira pukul 17.40 WIB, ia diduga mengalami percobaan pembunuhan di depan Masa Coffee Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Kartini Kota Binjai.
Dikatakan Sopian, ketika dirinya berada disebuah cafe secara tiba tiba ada 4 (empat) orang pria muda membawa senjata tajan (sajam) yang mencoba melakukan pembunuhan terhadap dirinya.
Namun, aksi pencobaan pembunuhan itu berhasil digagalkan berkat kesigapan dari petugas Sat Reskrim Polres Binjai.
“Ada 4 orang pemuda membawa senjata tajam melakukan percobaan pembunuhan terhadap saya, tapi digagalkan berkat kesigapan Sat Reskrim Polres Binjai,” kata Syahzara Sopian.
Sopian mengatakan ke 4 orang diduga pelaku pencobaan pembunuhan sudah diamankan ke kantor Polras Binjai.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi ada 2 buah pisau panjang dan 1 buah batu.
Sekedar diketahui beberapa pekan lalu aksi teror dan intimidasi bukan kali ini saja dialami Syahzara Sopian.
Baca Juga: Pelaku Pembunuh Karyawan Toko Elektronik di Deli Serdang Ditangkap
Baca Juga: Viral Presenter TV Tuntut Pembayaran Gaji saat Sedang Siaran Langsung
Baca Juga: Serbuan Vaksin Polres Simalungun Laksanakan Di Beberapa Tempat
Rumah Sabarsyah (65) orang tua dari Syahzara Sopian pada Minggu (13/6/2021) dini hari sekira pukul 00.05 WIB sengaja dibakar OTK di Jalan Bantara Raya, Lingkungan XII Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota.
Kasus pembakaran tersebut masih ditangani oleh di Polres Binjai dan belum terungkap siapa dalang serta otak pelaku pembakar rumah tersebut. (Red).
Discussion about this post