Linktodays.com – Raja Malaysia Sultan Abdullah pada Selasa (12/1/2021) mengumumkan pemberlakuan situasi darurat di seluruh negara.
Pengumuman itu disampaikan seiring melonjaknya kasus virus corona. Saat ini Malaysia berhadapan dengan gelombang baru corona yang penambahan kasusnya mencapai ribuan orang per hari.
“Sultan Abdullah berpendapat bawah wabah COVID-19 berada pada tahap sangat kritis sehingga membutuhkan pemberlakuan keadaan darurat,” bunyi pernyataan Kerajaan Malaysia seperti dikutip dari AFP.
Keputusan tersebut diambil usai PM Muhyiddin Yassin bertemu empat mata dengan Raja. Saat itu Muhyiddin meminta Raja mengambil langkah tersebut.
Keadaan darurat di Negeri Jiran akan berlangsung sampai 1 Agustus 2021. Namun, kebijakan itu bisa dicabut jika penambahan kasus menurun.
Dengan berlakunya situasi darurat, maka kegiatan politik di Malaysia termasuk di parlemen akan ditangguhkan.
Sehari sebelumnya, Muhyiddin mengumumkan lockdown di Kuala Lumpur dan lima negara bagian. Lockdown hampir memberhentikan seluruh kegiatan di Malaysia.
Pemerintah setempat hanya mengizinkan bisnis penting seperti swalayan atau medis boleh beroperasi.
Baca Juga: Motif Ibu di Medan Yang Jual Anaknya ke Pria Hidung Belang, Diduga Karena Narkoba
Baca Juga: Tim DVI Polri Terima 58 Sampel DNA dan 56 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air
Saat ini terdapat 138.224 kasus infeksi virus corona di Malaysia. Sebanyak 555 di antaranya meninggal dunia.
Sejak awal 2021 per harinya penambahan kasus di Malaysia berkisar di angka 2.000 sampai 3.000-an kasus. (Red)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post