Linktodays.com – Batam. Pemerintah baru saja meluncurkan ekosistem logistik terintegrasi alias Batam Logistic Ecosystem. BLE ini diharapkan bakal jadi proyek percontohan untuk membenahi ekosistem logistik nasional di pelabuhan dan bandara.
Program ini diluncurkan langsung oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, didampingi Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dalam kesempatan itu, Luhut memastikan pemerintah punya target ekosistem serupa sudah diterapkan di 8 pelabuhan hub pada tahun 2021.
Luhut mengungkapkan, kehadiran BLE ini bakal membuat biaya pengiriman barang untuk proses impor dan ekspor dapat lebih ditekan. Kebijakan ini diharapkan bakal mendatangkan investasi seluas-luasnya ke Pulau Batam.
“Kita pengin Indonesia bisa bersaing dari segi cost, negara di seberang kita 13 persen, kita 25 persen. Masa beda hampir 10 persen, kalau beda begitu banyak ngapain investasi ke Indonesia,” kata Luhut dalam acara peluncuran, Kamis (18/03/2021).
Dengan masuknya investasi, kata Luhut, juga akan mengerek penerimaan pajak negara di sektor logistik. Atas dasar itu, diperlukan penyederhanaan regulasi biar investor tertarik untuk masuk.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan alasan mengapa Batam dipilih sebagai proyek percontohan. Pertama karena pertumbuhan ekonomi di sana jauh lebih rendah dari ekonomi nasional selama lima tahun terakhir.
Padahal, lanjut bendahara negara itu, Batam memiliki sumber daya yang sangat potensial bila dimaksimalkan. Sehingga, pembangunan ekosistem yang mumpuni diharapkan mampu meningkatkan kepastian berusaha dan kemudahan investasi.
“Jadi BLE ini untuk meningkatkan kepastian usaha dan daya tarik di Batam. Kedua kita berharap ini bagian dari pemulihan ekonomi ,” ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Berkunjung ke Danau Toba, Luhut Lobi Menlu China untuk Investasi di Indonesia
Baca Juga: Luhut Binsar Panjaitan Mendukung Penuh Percepatan Pengadaan Tanah Jalan Tol Di Sumut
Baca Juga: Luhut Pandjaitan Pastikan Lokasi Food Estate Tak Lewati Batas Hutan Lindung
Adapun alasan lainnya, kebijakan ini diniatkan untuk memperbaiki lingkungan bisnis serta penciptaan lapangan kerja. Ini sesuai dengan semangat Undang-undang Cipta Kerja.
“Terakhir ini menciptakan koordinasi platform kementerian, lembaga, pemerintah daerah serta dunia usaha. Sehingga koordinasi lebih mudah, transparan, dan memberikan kepastian,” tutur mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia. (*/Red)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post