Linktodays.com – Medan. Dirkrimsus Poldasu mengamankan Beberapa orang petugas Laboratorium Ravid Antigen Kimia Farma dari Lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) pada Selasa, (27/04/2021). Sekitar pukul 15.45 Wib.
Hal itu dilakukan terkait informasi dan banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil Rapid antigen Positif covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu.
Dalam kronologis penangkapan tersebut bermula pada pukul 15.05 Wib anggota Krimsus Poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test Rapid Antigen. Selanjutnya petugas krimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.
Setelah mendapatkan nomor antrian maka petugas krimsus di panggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk di ambil sampel yang di masukkan alat tes rapid antigen kedalam kedua lubang hidung.
Setelah selesai pengambilan sampel maka petugas krimsus menunggu di ruang tunggu sambil menunggu hasil rapid antigen, berselang sekira 10 menit menunggu, hasil di yang di dapatkan “Positif”.
Setelah itu terjadi perdebatan dan saling balas argumen maka di periksa seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas kimia farma di kumpulkan, maka petugas kirmsus poldasu mendapati barang bukti , Ratusan alat yang di pakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah di daur ulang.
Menurut keterangan dari petugas kimia farma, yang ketakutan saat di interogasi oleh petugas kirmsus Poldasu mengatakan, Alat yang di gunakan untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung setelah di gunakan, di cuci dan di bersihkan kembali di masukkan kedalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan di pakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.
Pukul 16.15 wib Akp Jeriko kanit 2 subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu membawa para petugas kimia farma berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, untuk barang bukti yang diamankan adalah Komputer 2 unit Mesin printer 2 unit, Uang kertas, Ratusan alat rapid test bekas yang sudah di cuci bersih dan telah di masukkan kedalam kemasan, Ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan.
Terpisah, Pihak Bandara Kualanamu membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Sumut.
“Benar tadi sore Polda Sumut melakukan penggeledahan di lantai mezzanine, Bandara Kualanamu,” ujar Assistant Manager of Branch Communication Bandara Kualanamu, Novita Maria Sari, seperti dilansir dari kumparan. Rabu (28/04/2021).
Namun Novita tidak membeberkan alasan penggerebekan tersebut. Ia mengatakan keterangan lebih lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers.
“Terkait info lebih lanjut akan disampaikan Tim Farma Lab dan Plt Executive General Manager KNO Agoes Soepriyanto pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 pukul 14.00 di Gedung Perkantoran AP II Kualanamu,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penggerebekan itu terkait dugaan pelayanan rapid test antigen bekas atau daur ulang.
“Jadi benar Subbid IV Krimsus, melakukan penindakan terhadap tindak pidana UU Kesehatan. Lokasi penindakan di salah satu ruangan di Bandara Kualanamu,” ujar Hadi kepada wartawan di Mapolda Sumut, Rabu (28/04/2021).
Hadi belum merinci secara detail kasus itu. Alasannya, saat ini Polda Sumut masih melakukan pendalaman, termasuk motif petugas pelayanan rapid test di Bandara Kualanamu itu menggunakan rapid test antigen bekas.
“Dugaan ke arah situ (rapid test antigen bekas) semuanya didalami penyidik. Makanya penyidik secara komprehensif melakukan pendalaman baru nanti disampaikan ke rekan media,” ujarnya.
Hadi mengatakan sebanyak 5-6 orang petugas layanan rapid test di Bandara Kualanamu saat ini sedang diperiksa.
“Kemudian 5 sampai 6 orang petugas yang di salah satu ruangan itu yang melakukan pemeriksaan rapid rest. Totalnya saya tidak tahu persis berapa. Tadi beberapa sudah kami mintai keterangan,” ujarnya.
Mereka itu merupakan petugas layanan rapid test antigen dikelola oleh PT Kimia Farma Diagnostika. Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhllah Bulqini buka suara.
Adil mengatakan institusinya mendukung penuh polisi mengungkap kasus penggunaan rapid test antigen daur ulang itu. Dia juga menilai tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan rapid test sangat bertentangan dengan SOP perusahaan.
Baca Juga: Saat Gerebek Bandar Narkoba, Kanit Narkoba Polres Belawan Kena Bacok ODGJ
Baca Juga: Bawa 1 Kg Sabu di Sepatu, 2 Penumpang Citilink di Bandara Kualanamu Ditangkap
“Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostika tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan,” ujar Adil, dalam keterangannya, Rabu (28/04/2021). (Red)
Discussion about this post