Linktodays.com – Kotawaringin Barat. Kepala Badan Narkota Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyebut Kotawaringin Barat sebagai kawasan zona merah peredaran narkoba.
Tak hanya itu, Kobar juga masuk dalam tiga besar daerah yang peredaran narkobanya terbilang cukup tinggi, bersaing dengan Palangka Raya dan Kotawaringin Timur.
Hal ini disampaikan Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Roy Siahaan saat kunjungan kerjanya di Bumi Marunting Batu Aji.
“Kotawaringin Barat cukup besar ya, hampir sama dengan Kotawaringin Timur, termasuk Kota Palangka Raya. Ada tiga kabupaten/kota,” ungkap Brigjen Pol Roy Siahaan, Kamis (02/09/2021).
Dalam paparannya, alur peredaran narkoba di Kobar masuk melalui berbagai moda transportasi darat, laut maupun udara dari berbagai daerah. Namun secara umum, di kategorikan masuk dalam jaringan Kalimantan Barat (Kalbar).
“Jaringan Kalbar sasaran Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara dan Seruyan. Ada yang dari Sumatera, dan ada juga dari Jawa Timur,” imbuhnya.
Menyikapi hal itu, Bupati Nurhidayah menyatakan hal ini tentu menjadi ancaman bagi Masyarakat Kobar. Sehingga perlu sinergitas antar instansi terkait.
“Ini warning untuk kita semua. Oleh sebab itu, kita tidak memungkiri bahwa Kobar ini wilayah yang sangat strategis, juga jalur perlintasan yang mungkin membuat leluasanya para pengedar narkoba. Bagaimana upaya kita bersama untuk pencegahan ini,” jelas Nurhidayah.
Baca Juga: Kampung Banjar, Diduga Jadi Lokasi Peredaran Narkoba di Pematangsiantar
Baca Juga: Oknum Polisi di Brebes Diciduk Saat Pesta Sabu-sabu
Baca Juga: BNN Gagalkan Penyelundupan 324,3 Kg Sabu, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Nurhidayah menerangkan, dalam melakukan penanggulangan penyalahgunaan narkoba berfokus pada pengedar yang selama ini meresahkan.
“Kita tidak memusuhi korban, tapi kita pengedarnya ini yang perlu kita berantas,” imbuh Nurhidayah. (Red)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post