Linktodays.com – Simalungun. Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (GEMAPSI) secara resmi menyurati Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun dan Seluruh Anggota DPRD Simalungun untuk membentuk Panitia Khusus (PANSUS) guna mengusut sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Simalungun.
Ketua Umum GEMAPSI, Anthony Damanik SP, ketika dikonfirmasi Pada hari kamis (16/09/2021) membenarkan telah menyurati Pimpinan DPRD Simalungun sesuai dengan Surat Nomor: GEMAPSI /107/ Perm.Pansus/IX/2021.
Dijelaskannya, bahwa berdasarkan hasil investigasi pihaknya, melihat karatkter Bupati Simalungun yang melakukan berjualan mulai dari hal kecil seperti spanduk , foto, atribut dan alat tulis kami yakini akan sangat berpotensi pada jabatan – jabatan dan pemenang – pemenang proyek kegiatan di Simalungun akan terjadi juga praktek jual beli seperti jabatan kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi sampai kepada kepala – kepala sekolah SD dan SMP.
Selain itu, pengangkatan tenaga ahli sangat berpotensi melukai perasaan saudara kami ummat Islam karena dari Tiga yang dihunjuk Bupati Simalungun tidak satu pun mewakili saudara-saudara yang ber-Agama Islam.
Ditambahkannya lagi, bahwa Pemberian rekor muri selayaknya diberikan kepada rakyat Simalungun yang telah memberikan sumbangan materi, waktu dan tenaga, bukan kepada bupati Simalungu selain itu, harus di lakukan laporan pertanggung jawaban atas penghimpunan dana masyarakat.
Terkait Persoalan Carut marutnya Menejemen PDAM Kabulaten Simalungun, pihaknya menduga bahwa, Bupati Simalungun terindikasi melindungi dugaan korupsi direktur Utama PDAM Tirta Lihou dan mengabaikan ke prihatinan pegawai PDAM Tirta Lihou yang sangat di rugikan.
“Padahal sejumlah pegawai sudah mengajukan untuk diadakannya audit independen guna mengusut dugaan pelanggaran-pelanggaran di PDAM Tirtalihou namun berdasakan keterangan pegawai yang telah bertemu dengan Bupati Simalungun justru terkesan melindungi dugaan pelanggaran tersebut,” sebut Anthony Damanik.
Yang terakhir berdasarkan amatan mereka, bahwa Bupati Simalungun telah melakukan praktek Nepotisme se marga dan mengabaikan masukan masyarakat atas dugaan Korupsi Calon Sekda Simalungun Esron Sinaga dan pengangkatan sejumlah pejabat-pejabat di Kabupaten Simalungun.
Baca Juga: Daulat Sihombing: Dasar Hukum Pengangkatan Tenaga Ahli Bupati Simalungun Amburadul
Baca Juga: Sumut Watch: Pengangkatan Tenaga Ahli Bupati Simalungun Cacat Hukum
“Itulah yang dasar pertimbangan kami mengajukan pembentukan Pansus kepada DPRD Simalungun dan kami percaya anggota DPRD Simalungun di DPRD Kabupaten Simalungun masih berpihak kepada Rakyat,” ucapnya.
Selain itu, mereka juga mendesak DPRD Simalungun untuk segera membentuk Pansus dan Apa bila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap UU dan Sumpah Jabatan agar DPRD Kabupaten Simalungun menindak lanjuti sesuai dengan ketentuan Hukum dan Perundang – undangan. (AS/Red)
Discussion about this post