Linktodays.com – Pematang Raya. Istilah ‘Parengkol’ adalah pelaku penipuan melalui telepon dengan modus menemukan barang berharga di Pom Bensin, Menemukan dompet di Jalan dan lain-lain. Pelaku berupaya merayu para korban untuk percaya kepada pelaku dan meminta korban agar mengirim sejumlah uang kepada korban. Selasa, (19/10/2021).
Aksi para ‘Parengkol’ tersebut dilakukan dari balik jeruji besi atau dari dalam Lapas. Seperti halnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yang berada di Jalan Permasyarakatan, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga didalam Lapas tersebut juga marak para ‘Parengkol’ pelaku penipuan melalui telepon.
Dari informasi yang didapat media ini, bahwa Big Bos atau Bos para Parengkol yang beraksi dari dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar itu diduga bernama Doni. Senin, (04/10/2021).
“Dia di Blok Kartini Bg. Di blok Kartini itu ada 10 Kamar, jadi yang 5 kamar di lantai 2 itu punya dia (Doni-Red). 5 kamar yang di atas itu, kamar pekerja dia Bg, kamar parengkol, penipuan online itu bg.” Terang seorang sumber kepada media ini.
Selain itu, informasi yang didapat awak media ini bahwa diduga para pekerja Parengkol (Penipuan Online) tersebut diduga memakai Narkoba Jenis Sabu sebelum melakukan Aksinya Penipuan melalui lewat Telepon kepada Masyarakat, dan untuk penyuplai Narkoba tersebut, diduga Bernama Rinto.
“Rinto yang ngasih ke Doni untuk sabu nya Bg. Si Doni inilah yang ngasih ke semua anggotanya Parengkol,” katanya kepada Redaksi Linktodays.com.
“Dia kan ada buka 5 kamar kerja, dalam 5 kamar itu, ada sekita 100 orang pekerja Parengkol,” ujarnya menambahkan.
Sumber juga menginformasikan bahwa Doni dan Rinto juga diduga sangat berpengaruh di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, dan diduga kuat mereka juga punya hubungan dekat dengan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar tersebut.
Baca Juga: Sejumlah THM di Pematangsiantar Beroperasi Lagi, Diduga Jadi Sarang Peredaran Ekstasi
Baca Juga: Polda Sumut Selidiki Penyebab Kematian Tahanan Narkoba
Baca Juga: Razia Insidentil Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut
Terpisah, atas adanya informasi maraknya Para Parengkol dan peredaran Narkoba di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar tersebut. Sementara itu Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melalui Kaur Umum Eka Putra mengatakan bahwa pihaknya belum punya bukti terkait informasi tersebut.
“Kalau soal itu, saya belum punya bukti,” tulisnya lewat Pesan Singkat WhatsApp. (Red/AS).
Discussion about this post