Linktodays.com – Pematangsiantar. Setelah tutup beberapa Bulan atas Kasus Pembunuhan terhadap salah Satu Pemilik Media di Kota Pematangsiantar, terkait pemberitaan Peredaran Narkoba jenis Ekstasi. Kini, Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pematangsiantar Beroperasi kembali. Senin, (18/10/2021).
Sejumlah THM yang beroperasi di Kota Pematangsiantar tersebut diantaranya yaitu, THM KTV Ferrari (ganti nama) yang berada di Jalan Sisingamangaraja. THM Koin Bar di Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Simarimbun. THM Studio 21 yang juga berada di Jalan Lintas Siantar-Parapat, Kecamatan Siantar Simarimbun dan THM Braga yang berada di Jalan Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Sejumlah Lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut sempat ditutup dan tidak diperbolehkan beroperasi lantaran menimbulkan kekisruhan di Kota Pematangsiantar dan juga masih dalam masa Pandemik Covid-19.
Selain itu, sejumlah THM tersebut juga diduga jadi sarang peredaran Narkoba jenis Ekstasi di Kota Pematangsiantar.
Informasinya yang di dapatkan Awak media Linktodays.com bahwa peredaran Narkoba jenis ekstasi di Tempat Hiburan Malam tersebut di kuasai seorang bandar dan mengedarkan pil Ekstasinya satu butir seharga 300 Ribu hingga 350 ribu.
Baca Juga: Dirkrimum Polda Sumut Perintahkan Polres Siantar Dalami dan Tindak Gelper di Pematangsiantar
Baca Juga: Landit Sidabutar Diduga Bandar Togel di Simalungun Tak Tersentuh Hukum
“Pilnya jenis baru, ngak seperti biasanya. Harganyapun naik jadi 300 ribu. Ada juga yang 350 ribu,” ungkap seorang sumber kepada media ini.
Terpisah, salah seorang warga jalan Sisingamangaraja yang tidak menyebutkan namanya itu, meminta kepada Pihak Penengak Hukum di Kota Pematangsiantar agar segera menutup kembali Tempat Hiburan Malam di Kota Pematangsiantar tersebut.
“Agar kota Pematangsiantar kembali aman dan nyaman.” Ucapnya. (Tim/Red/AS).
Discussion about this post