Linktodays.com – Simalungun. Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Simalungun mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Simalungun yang beralamat di Jalan Pematangsiantar – Saribu Dolok, Kabupaten Simalungun. Selasa, (08/12/2020) sekitar pukul 09.30 Wib.
Ratusan masyarakat yang hadir, menuntut ketegasan Bawaslu Simalungun dalam melakukan penindakan atas laporan-laporan yang telah disampaikan ke Bawaslu Simalungun, yang dinilai tidak proaktif dalam menjalankan fungsinya.
Sementara itu, amatan awak media ini, terilihat bahwa Masyarakat sempat merasa kecewa disebabkan ketidakhadiran komisioner Bawaslu di lokasi tepat waktu.
Akibat hal itu, masyarakat mendesak staf yang berada di lokasi untuk segera memanggil komisioner agar hadir tepat waktu, dan bisa bertemu dengan masyarakat yang hadir menyampaikan aspirasi.
“Kemana komisioner bawaslu? Kenapa tidak hadir di kantor hari ini? Padahal seharusnya menjelang pilkada ini, mereka harus lebih proatif dalam bekerja,” ungkap Dearmando Damanik selaku Koordinator Aksi.
Setelah aksi berjalan selama 1 jam, salah satu komisioner hadir ke lokasi sekira pukul 10.30, dan langsung menemui masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
Dalam kesempatan itu, masyarakat menyampaikan beberapa persoalan secara langsung kepada Choir Nasution, baik itu mengenai laporan-laporan yang sudah masuk, maupun terkait salah satu video viral di salah satu kecamatan gunung maligas, yang membawa-bawa nama yang diduga Choir Nasution dalam indikasi money politik oleh salah satu pasangan calon di pilkada simalungun.
“Silahkan jika saya terbukti melakukan tindak pidana, tapi jika tidak terbukti, saya akan mengadukan kembali,” ungkap Choir.
Selanjutnya terkait laporan yang disampaikan oleh masyarakat, dia menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan oleh masyarakat sudah diproses.
“Kalau untuk laporan masyarakat, itu sudah kita proses, bahkan setelah pilkada, itu tetap akan kita tindak lanjuti,” tegas choir.
Salah satu masyarakat, bernama Domenson Sipayung menyampaikan kekecewaannya terkait laporannya ke Bawaslu Simalungun yang dimana dari Bawaslu telah mengeluarkan surat bahwa laporannya tidak memenuhi syarat formil dan materil.
Mendengarkan hal itu, Choir membenarkan hal itu, dan mengatakan bahwa seluruh laporan harus sesuai mekanisme.
Baca Juga: Bawaslu Simalungun: Ada 6 Pangulu Tidak Netral di Pilkada Simalungun 2020
Baca Juga: Diduga Pangulu Berpolitik Praktis, Dukung Calon Bupati Simalungun No Urut 1?
Masyarakat yang tidak puas dengan jawaban dari Bawaslu, akhirnya menyampaikan ketidakpuasaan mereka dan menyampikan akan menyampaikan persoalan di Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kalau ingin mengajukan ke DKPP, sesuai dengan mekanisme yang berlaku, saya setuju untuk itu,” ungkap Choir. (Tim/AS)
Tonton juga Video berikut ini;
Discussion about this post