Linktodays.com – Jakarta. Salah satu poin kebijakan PPKM Level 4 yang memberikan kelonggaran makan 20 menit di tempat bagi warung makan menjadi sorotan banyak pihak. Salah satunya datang dari anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay.
Saleh menilai, kebijakan PPKM Level 4 ini akan sulit terealisasi di lapangan. Selain itu, Ketua Fraksi PAN DPR ini mempertanyakan bagaimana pengawasan dine in selama 20 menit, misalnya di warteg.
“Menurut saya itu bagus saja aturan itu. Hanya saja itu akan sulit dipantau dan diawasi. Bagaimana mengawasi sekian banyak rumah-rumah makan itu,” kata Saleh, Senin (26/07/2021).
“Kan enggak mungkin semua kepolisian atau Satpol PP diturunkan untuk mengawasi satu-satu. Paling razia secara random saja dan itu menurut saya belum efektif,” tambahnya.
Oleh karena itu, Saleh menyarankan pemerintah merinci aturan teknis PPKM Level 4. Aturan yang jelas dan rinci penting agar masyarakat dan pemilik warung bisa mentaati dan tidak bingung.
“Jadi menurut saya perlu dicermati supaya efektif. Menurut saya pemerintah harus membuat pedoman khusus terkait itu. Jadi gimana caranya itu bisa betul-betul ditaati dengan baik. Harus sesuai aturan itu,” katanya.
Lebih lanjut, Saleh malah menyarankan aturan 20 menit dine in diberlakukan di restoran fast food saja. Sebab, jika aturan ini diberlakukan di warung bakal menyulitkan baik bagi penjual maupun pembeli.
“Ini lebih banyak dimanfaatkan bagi mereka yang restorannya fast food, makan cepat saji. Kalau restoran biasa, ada ikan atau apa harus dimasak, saya kira waktunya enggak cukup karena masak makanan itu sendiri itu kira-kira 15 menit, belum lagi orang makan,” ujarnya.
Baca Juga: Kapolres Sergei Beri Arahan Kepada Personilnya Terkait PPKM Skala Mikro
Baca Juga: Diperpanjang! Batam-Tanjungpinang PPKM Level 4, Bintan dan Natuna Level 3
“Perlu diberikan pemahaman dan pengertian pada pihak pengusaha restorannya supaya mereka tanpa harus diawasi pun harus ikut aturan tersebut,” pungkasnya. (Red/kumparan.com).
Discussion about this post