Linktodays.com – Pematangsiantar. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar kini menjadi Sorotan sejumlah media online. Tidak hanya itu, Lapas yang berada di Jalan Asahan KM 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, itu juga jadi sorotan Publik lantaran banyaknya masalah yang terjadi akibat ulah Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) hingga Sipirnya dinilai tidak bekerja maksimal dan tidak memberikan Pembinaan yang terbaik bagi WBP. Minggu, (31/10/2021).
Sejumlah masalah yang terjadi di dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar yang di Pimpin Kalapas Rudy Fernando Sianturi tersebut diantaranya iyalah, dugaan adanya Jual Beli Kamar Sel Kepada Tahanan, Bebasnya WBP menggunakan Telepon Genggam (HP), adanya WBP yang berkaraoke didalam Kamar Sel, hingga Maraknya dugaan Peredaran Narkoba di dalam, yang juga diketahui oleh Sipir Lapas tersebut.
Maraknya Dugaan Peredaran Narkoba
Selain itu, Dugaan Peredaran Narkoba didalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar tersebut menjadi masalah serius yang harus segera di tangani oleh Pihak Lapas, bahkan seharusnya diberantas. Namun lagi-lagi, para Sipir harus tutup mata dan disinyalir adanya dugaan pembiaran terhadap Peredaran Narkoba tersebut.
Dugaan Peredaran Narkoba didalam Lapas Pematangsiantar itu bukan lagi Rahasia Umum, hal itu terungkap dari sejumlah mantan Napi yang membeberkan betapa banyaknya masalah yang terjadi di Lapas tersebut, hingga sejumlah nama juga dibeberkan yang diduga Komplotan Peredaran Narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, yaitu Aldi alias Fauzi dkk.
Aldi diduga geng Peredaran Narkoba didalam Lapas yang juga tangan kanan alias kepercayaan Big Bosnya yang diduga Inisial UH. Mereka, menjadi sorotan sejumlah media Online di Kota Pematangsiantar yang diduga Mengedarkan Narkoba kepada WBP di Lapas Kota Pematangsiantar dibantu 2 orang rekannya, yaitu M’Safii dan Lomo (nama panggilan).
Penyalahgunaan Wewenang
Tidak hanya Peredaran Narkoba, Penyalahgunaan Wewenang sebagai Pegawai di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar itu juga menjadi Sorotan. Hal itu dibeberkan oleh salah seorang Mantan Narapidana (Napi) melaui curhatannya yang di tulis di Media Sosial Facebook Rimedi Girsang.
Rimedi Girsang menceritakan bahwa dirinya menjadi saksi mata dan juga korban terhadap Penyalahgunaan Wewenang yang di lakukan oleh salah seorang Pejabat yang ada di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar yang diduga dilakukan oleh KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan).
“Semoga #Kemenkumham memperhatikan kinerja beliau ini,” tulis Rimedi Girsang.
Selain itu, dalam Postingannya yang intip Redaksi melalui Akun Facebooknya, Rimedi Girsang yang juga Mantan Napi tersebut, menceritakan bahwa sejumlah masalah mulai dari Jual Beli Kamar Kepada Tahanan, Penyalahgunaan Wewenang hingga Peredaran Narkoba, yang terjadi didalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, telah ditulisnya menjadi 1 Buku.
“Tunggu selesai buku ku lsg kurilis semua ttg yang kulihat dan kualami dilapas tersebut selama 500 hari,” tulisnya dalam Postinganya di Akun Facebooknya pada Kamis, (28/10/2021).
Rimedi Girsang juga meminta kepada KemenkumHam dan KanwilkumHam Sumut agar segera mengevaluasi kinerja Kalapas Rudy Fernando Sianturi, KPLP Sahat Bangun, dan Humas Andika di Lapas Kelas IIA Pemantangsiantar yang dinilai tidak bekerja dengan baik dan tidak dapat memberikan pembinaan yang layak terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.
Baca Juga: Kakanwilkumham Sumut Diminta Pindahkan WBP Bermasalah di Lapas Pematangsiantar
Baca Juga: Aldi dkk Diduga Gembong Peredaran Narkoba, Marak di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar
Terpisah, terkait adanya dugaan Peredaran Narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar tersebut, Direktur Narkoba (Dirnarkoba) Polda Sumut Kombes Kombes Pol. Cornelius Wisnu Aji Pamungkas, saat di Konfirmasi Awak media melalui Pesan WhatsApp. Sabtu, (30/10/2021) sekitar pukul 16.30 Wib, menyampaikan akan berkordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.
“Trims Infonya. Kita Koordinasikan dengan Kumham,” tulis Dir Narkoba Polda Sumut tersebut. (Tim/AS/Red).
Discussion about this post