Linktodays.com – Simalungun. Peredaran Narkoba Jenis Sabu diwilayah Kabupaten Simalungun tampaknya belum juga tuntas diberantas oleh Pihak Penegak Hukum. Sebelumnya dikabarkan bahwa, diduga Bandar Sabu inisial NS masih bebas mengedarkan barang Haram itu di Wilayah Kabupaten Simalungun melalui Anggotanya bernama OKI (Nama Panggilan). Rabu, (17/02/2021).
Selain NS dan OKI diduga Bandar dan Pengedar Narkoba jenis Sabu di wilayah Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara tersebut, kali ini beredar informasi bahwa diduga Transaksi Narkoba Jenis Sabu, juga marak di sekitar Rambung Merah, Pasar 2, Kabupaten Simalungun.
Informasinya, bahwa piket penjual Sabu tersebut diduga berinisial A alias Andi sedangkan untuk Boss Lapangan Berinisial G alias Gones (nama panggilan) dan inisial J alias Jabal (nama panggilan).
Atas adanya informasi diduga peredaran Narkoba jenis Sabu di Rambung Merah, Pasar 2, Kabupaten Simalungun itu, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono saat di konfirmasi, Rabu (17/02/2021) sekitar pukul 16.33 Wib, mengatakan Akan segera menurunkan team untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Diduga Bandar Narkoba NS dan Anggotanya OKI Bebas Bertransaksi di Simalungun
Baca Juga: Video, BNN dan Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan Sabu 436 Kg di Kepulauan Seribu
Baca Juga: Poldasu Berhasil Menangkap Bandar Sabu Terbesar Labuhanbatu ‘Man Batak’ dan Komplotannya
“Terimakasih informasinya. Akan kami turunkan team untuk melakukan penyelidikan dan cek kebenaran terhadap informasi tsb. Jika didapat info akuratbakan ditindak tegas,” tulis AKP Adi Haryono melalui pesan WhatsApp kepada Linktodays.com. (Tim/AS)
Jangan Lewatkan Video berikut ini:
Discussion about this post