Linktodays.com – Pematangsiantar. Setelah beredarnya Video Viral Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Sumatera Utara, sedang Karaokean didalam Kamar yang diduga Bos Parengkol alias Penipuan Lewat Telepon. Kini beredar lagi informasi dugaan Jual Beli Kamar atau Sel Tahanan kepada WBP. Sabtu, (23/20/2021)
Informasi yang dihimpun Redaksi media ini, bahwa jual Beli Kamar tersebut diperuntukkan bagi Tahanan yang berprofesi sebagai Parengkol alias Penipuan Lewat Telepon dan juga diduga sebagai kamar peredaran Narkoba dan kamar untuk Bandarnya.
Salah seorang sumber yang tidak mau Namanya dituliskan, kepada Redaksi media ini mengatakan bahwa diperkirakan untuk penghasilan dari jual beli kamar tersebut kurang lebih 10 Juta/Minggu.
“Perinciannya begini Bang, untuk Buka 1 Kamar itu di hargai sekitar 5 Jutaan. Itu kamar nantinya digunakan tempat Pekerja Parengkol. Ada Juga kamar untuk pekerja khusus edarkan Narkoba, harganya pun beda-beda. Lain lagi setoran Perminggunya, itu sekitar 2 Jutaan/per Bandar atau Bosnya. Jadi bisa kita taksir bahwa pendapatan dari Kamar Sel itu sekitar 10 Juta,” terang Sumber.
“Selain Jual Beli Kamar, disana juga ada Tebus HP. Jadi kalau HP kita ditangkap oleh Tim Patroli, itu bisa ditebus pake Uang bang.” Lanjutnya menambahkan.
Sementara itu, lanjut sumber mengatakan, untuk transaksi uang tersebut itu bisa Langsung Cas dan bisa dikirim lewat Rekening.
“Disana Ada namanya Tamping, jadi melalui Tamping ini lah uangnya di kasih dan Tamping menyetor kepada salah seorang Pejabat di Dalam Lapas itu,” ucapnya.
Saat ditanyakan soal siapa Tampingnya dan Kepada Siapa uang Jual Beli Kamar tersebut di Setor. Dirinya tidak menyebutkan secara Detail. Namun, dia mengatakan bahwa Sabda Bramanda Alias Lepek adalah Tamping.
Selain Lepek, Agil juga sebagai Tamping yang diduga sebagai tangan panjang salah seorang Pegawai disana yang juga sebagai perpanjangan tangan Humas di Lapas Pematangsiantar inisial AS.
Baca Juga: WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Karaokean di Dalam Sel Tahanan dan Viral di Facebook
Baca Juga: Doni alias Lie Don Diduga Bos ‘Parengkol’ di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
Baca Juga: 11 Polisi di Sumut Didakwa Jual Sabu 6 Kg Hasil Barang Bukti
“Agil inilah sebagai Tampingnya AS, yang juga Kepercayaan AS. Jadi Agil lah yang menyetor ke AS, kalau ada yang mau bayar setorang Mingguan atau yang mau beli kamar.” Terangnya.
Terkait adanya informasi jual Beli Kamar Sel Tahanan di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara tersebut, hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas belum berhasil di Konfirmasi. (Tim/Red/AS).
Discussion about this post